9 Sekolah Raih Predikat Adiwiyata Tingkat Provinsi

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Robert Putra--

BALIKBUKIT - Sebanyak 27 sekolah dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Lampung berhasil ditetapkan sebagai Calon Sekolah Adiwiyata Provinsi (CSAP) 2025. Keputusan ini tertuang dalam Berita Acara Penetapan Hasil Penilaian Akhir Calon Sekolah Adiwiyata Provinsi Lampung yang digelar Selasa, 24 Juni 2025 oleh Tim Penilai Adiwiyata Provinsi.

Dari 27 sekolah tersebut, sembilan di antaranya berasal dari Kabupaten Lampung Barat, termasuk SDN 1 Sukaraja yang meraih nilai tertinggi secara keseluruhan dengan skor 98,65.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Barat Robert Putra, S.ST., M.T. membenarkan capaian tersebut. Ia mengapresiasi kerja keras sekolah-sekolah di wilayahnya yang terus berkomitmen dalam penerapan prinsip pelestarian lingkungan di lingkungan pendidikan.

"Alhamdulillah, sembilan sekolah dari Lampung Barat masuk dalam daftar penerima penghargaan Sekolah Adiwiyata Provinsi Lampung 2025. Ini menunjukkan komitmen nyata satuan pendidikan kita dalam mendukung program sekolah berwawasan lingkungan," ujar Robert, Senin 28 Juli 2025.

Robert menyebut, sekolah yang lolos telah melalui tahapan ketat, mulai dari penilaian dokumen hingga verifikasi lapangan. Penilaian dilakukan oleh tim gabungan dari DLH Provinsi Lampung, Kementerian Agama, hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Adiwiyata bukan hanya soal penghargaan, tapi bagaimana sekolah mampu menjadi agen perubahan dalam membentuk generasi peduli lingkungan. DLH Lampung Barat terus mendorong sekolah lain untuk ikut serta pada tahun-tahun berikutnya," tambahnya.

Adapun sekolah-sekolah dari Lampung Barat yang ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Provinsi 2025 yaitu SDN 1 Sukaraja (nilai 98,65), SMPN 1 Gedung Surian (nilai 95,79), SMAN 1 Liwa (nilai 94,36), SDN 1 Karang Agung (nilai 94,34), SMPN 1 Sekincau (nilai 93,26), SDN 3 Tuguasri (nilai 91,64), SDN 4 Padang Tambak (nilai 90,50), SMAN 1 Kebun Tebu (nilai 89,04), serta SDN 2 Pampangan (nilai 88,77).

DLH Lampung Barat berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi sekolah lain untuk lebih aktif mengintegrasikan pendidikan lingkungan hidup dalam kegiatan belajar-mengajar.

"DLH siap mendampingi sekolah dalam pembinaan berkelanjutan. Tujuannya bukan hanya untuk mendapatkan piagam, tapi benar-benar menciptakan budaya ramah lingkungan di sekolah," tutup Robert.

Penetapan ini juga disahkan oleh 10 orang anggota Tim Penilai Adiwiyata Provinsi Lampung, di antaranya perwakilan dari DLH, Kanwil Kemenag, dan Biro Hukum Setdaprov. (lusiana) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan