Setelah Dikeluhkan Warga, Proyek Gorong-Gorong Tugusari Baru Pasang Plang Peringatan

PASANG PLANG : Pembangunan gorong-gorong dijalan provinsi di Kelurahan Tugusari Kecamatan Sumberjaya pasang plang setelah dapat kritikan. Foto Dok --
SUMBERJAYA – Proyek pembangunan gorong-gorong di ruas jalan provinsi, tepatnya di Kelurahan Tugusari, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat, akhirnya memasang plang peringatan.
Sayangnya, pemasangan itu baru dilakukan setelah sejumlah pengendara mengeluhkan bahaya yang mengintai di lokasi proyek.
Sebelumnya, kondisi jalan yang sedang diperbaiki itu sempat membahayakan pengguna jalan. Tumpukan material batu dibiarkan tanpa tanda peringatan.
Akibatnya, tak sedikit kendaraan nyaris tergelincir atau menabrak material yang berserakan di pinggir badan jalan, tepat di depan Pondok Pesantren Miftahul Huda 405.
Kini, sejak Senin (28/7), papan peringatan telah terpasang dari dua arah. Pengendara sudah mulai waspada dan menurunkan kecepatan saat melintas di titik proyek. Namun, sorotan justru datang dari kalangan legislatif.
Anggota DPRD Lampung Barat, Ahmad Ali Akbar, S.H., angkat bicara. Ia menyayangkan lambannya pemasangan rambu peringatan, yang menurutnya baru dilakukan setelah muncul keluhan dari masyarakat. Ironisnya, saat rambu mulai terpampang, proyek justru disebut-sebut sudah hampir rampung.
Lebih lanjut, Ahmad menilai proyek ini minim transparansi. Tak ada papan informasi proyek yang menunjukkan sumber anggaran, nilai kontrak, atau pelaksana kegiatan. Padahal, menurutnya, itu adalah bentuk tanggung jawab kepada publik, sekaligus bagian dari prinsip keterbukaan informasi.
“Jangan sampai proyek pemerintah justru terkesan seperti proyek siluman,” ujarnya saat dimintai keterangan.
Ia juga mengingatkan bahwa aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam pengerjaan proyek publik, terutama yang berada di jalur lalu lintas umum.
Sebagai Ketua Karang Taruna Indonesia Kabupaten Lampung Barat, Ahmad juga menegaskan pentingnya setiap pelaksanaan proyek mematuhi prosedur yang berlaku, termasuk pemasangan plang proyek dan peringatan keselamatan di lokasi kegiatan.
Sementara itu, Lurah Tugusari, Enna Juwita, sebelumnya menjelaskan bahwa proyek pembangunan gorong-gorong tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan masyarakat pada tahun 2024. Gorong-gorong lama sudah lama mengalami kerusakan parah—amblas, tidak berfungsi optimal, dan menyebabkan genangan air yang cukup besar saat musim hujan.
Sayangnya, meski proyek ini bertujuan memperbaiki saluran dan mencegah banjir, kurangnya pengawasan serta sosialisasi di awal membuat proyek justru menuai protes. Ketidakhadiran rambu dan informasi proyek menimbulkan keresahan dan kesan bahwa kegiatan ini dikerjakan sembunyi-sembunyi.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bahwa dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, tidak cukup hanya selesai tepat waktu. Aspek keselamatan, informasi publik, dan keterbukaan anggaran juga harus dijalankan sejak awal.
Masyarakat berharap ke depan, setiap pembangunan yang bersinggungan langsung dengan publik harus dikerjakan dengan standar yang lebih profesional. Terutama di lokasi vital seperti badan jalan, kelalaian kecil bisa berakibat fatal.