Awal Agustus, 493 PPPK Terima Gaji Pertama

Ilustrasi Gaji-----
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), saat ini tengah memproses penyaluran gaji perdana bagi 493 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kabid Perbendaharaan, Nuryanti, mendampingi Kepala BPKAD, Mizar Diyanto, S.E., M.P., mengatakan, seluruh mekanisme pencairan gaji tengah diproses. Ia menyebutkan bahwa meskipun jumlah penerima sudah final, namun total besaran anggaran yang akan digunakan untuk pembayaran gaji masih dalam tahap penghitungan.
“Sekarang masih dalam proses. Jadi untuk anggaran keseluruhan yang akan diserap belum bisa kami pastikan. Setelah gaji disalurkan, baru nanti bisa diketahui secara akurat berapa total anggaran yang digunakan untuk membayar gaji 493 PPPK tersebut,” kata dia.
Dijelaskannya, Pemkab Pesbar melalui BPKAD menargetkan agar pada awal Agustus 2025 seluruh PPPK yang telah menerima SK pengangkatan bisa menerima gaji perdana mereka sebagai Aparatur Sipil Negara.
“Harapan kami, paling lambat awal Agustus, gaji pertama bagi seluruh PPPK ini sudah bisa disalurkan. Kami tentu berupaya maksimal agar tidak ada keterlambatan yang merugikan pegawai,” jelasnya.
Menurutnya, besaran gaji yang akan diterima masing-masing PPPK, bergantung pada kualifikasi pendidikan terakhir dari pegawai yang bersangkutan. Karena dalam pelaksanaan perekrutan ada pegawai lulusan SMA dan strata satu.
“Besaran gaji itu tergantung golongan dan tingkat pendidikan masing-masing. Hal itu sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” terangnya.
Sebelumnya, proses seleksi PPPK tahap pertama tahun 2024 telah dilakukan secara terbuka dan nasional melalui sistem seleksi berbasis komputer (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah melalui serangkaian tahap seleksi administrasi, tes kompetensi, dan penetapan formasi, para peserta akhirnya menerima SK pengangkatan sebagai ASN PPPK.
“Penempatan mereka tersebar di berbagai Organisasi Perangkat daerah dan unit layanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan. Kita berharap ini menjadi solusi atas kekurangan tenaga ASN di daerah-daerah pelosok,” pungkasnya. (yogi/*)