Pemkab Pesbar Verifikasi ODF di Sembilan Pekon

ODF : Dinkes Pesbar mulai verifikasi ODF di sembilan pekon. Foto Dok --

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mulai melaksanakan tahap verifikasi Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan di sembilan pekon yang tersebar di dua kecamatan.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pesbar, Septono, S.Km., mengatakan, pembangunan desa harus mengedepankan kesehatan lingkungan, yang salah satu indikator utamanya adalah pencapaian status ODF.

“STBM merupakan program yang mendorong masyarakat secara mandiri untuk mengadopsi pola hidup bersih dan sehat berdasarkan lima pilar seperti stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, pengolahan makanan dan minuman rumah tangga yang higienis, pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan air minum dan air rumah tangga yang aman,” kata dia.

Dijelaskannya, verifikasi ODF tersbeut bertujuan memantau secara langsung perubahan perilaku masyarakat dalam hidup sehat, khususnya dalam hal pengurangan kebiasaan buang air besar sembarangan yang selama ini masih terjadi di sejumlah daerah.

“Generasi sehat berawal dari lingkungan dan perilaku yang sehat. Sebaliknya, perilaku hidup tidak sehat dapat memicu berbagai penyakit yang akan memengaruhi kesehatan dan pertumbuhan anak, termasuk kasus stunting,” jelasnya.

Menurut data Dinas Kesehatan Pesbar, pada tahun 2024 dari total 118 pekon dan kelurahan yang ada di Kabupaten Pesbar, sebanyak 107 pekon dan dua kelurahan telah berhasil menjalani verifikasi ODF tingkat provinsi.Sedangkan tahun ini, masih terdapat sembilan pekon dari dua kecamatan yang belum mendeklarasikan status ODF dan diajukan untuk verifikasi tingkat provinsi.

“Adapun rincian sembilan pekon itu masing-maisng berasal dari Kecamatan Pesisir Selatan, di mana tahun ini mengajukan lima pekon yaitu Pekon Marang, Pekon Paku Negara, Pekon Way Jambu, Pekon Biha, dan Pekon Ulok Manik, sedangkan empat pekon lainnya di wilayah Bangkunat, Seperti Way Haru, Siring Gading Bandar Dalam dan Way Tias,” terangnya.

Diharapkan, sembilan p[ekon yang berstatus ODF itu, pada tahun ini menyandang ODF sama seperti pekon-pekon lainnya, dengan begitu secara otomatis Kabupaten Pesbar juga menyandang status ODF.

“Kami terus mendorong agar seluruh masyarakat di sembilan pekon itu dapat berperan aktif untuk mewujudkan status ODF itu, salah satunya dengan tidak buang air besar sembarang,” pungkasnya. (yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan