Tunjangan DPR Naik, Anggota Dewan Bisa Bawa Pulang Rp70 Juta per Bulan

Sejumlah tunjangan anggota DPR RI naik, seperti BBM dan beras. Setiap anggota mendapat Rp70 juta per bulan, belum termasuk tunjangan rumah Rp50 juta--

Radarlambar.bacakoran.co.id – Sejumlah tunjangan anggota DPR RI resmi mengalami kenaikan, mulai dari tunjangan bahan bakar minyak (BBM), beras, hingga makan. Dengan penyesuaian tersebut, setiap anggota DPR diperkirakan dapat membawa pulang Rp69 juta hingga Rp70 juta per bulan. Jumlah itu belum termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan gaji pokok anggota DPR tidak berubah, tetap Rp6,5 juta per bulan. Namun, tunjangan-tunjangan mengalami kenaikan mengikuti harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.

“Tunjangan beras naik dari Rp10 juta menjadi sekitar Rp12 juta. Tunjangan bensin sekitar Rp7 juta dari sebelumnya Rp4-5 juta. Tunjangan makan juga disesuaikan dengan indeks saat ini,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8).

Selain itu, anggota DPR periode ini mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta sebagai kompensasi atas dihapuskannya fasilitas rumah dinas. Namun, Adies menilai angka tersebut tidak mencukupi jika dibandingkan dengan harga sewa rumah di Jakarta.

“Kalau sewa rumah ukuran 4x6 meter saja bisa Rp3 juta per hari atau Rp78 juta per bulan. Kalau ada anak, istri, sopir, pembantu, tunjangan itu sebenarnya jauh dari cukup. Mereka tetap nombok,” ujarnya.

Kenaikan tunjangan ini diklaim menyesuaikan dengan harga kebutuhan pokok yang terus meningkat, mulai dari beras, telur, hingga tahu. Meski begitu, besaran tunjangan anggota DPR kembali menuai sorotan publik di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih penuh tantangan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan