Pj Bupati dan Kapolres Cek Pasar, Temukan Kenaikan Harga Bahan Pokok
MONITORING PASAR : Pj Bupati Lampung Barat Nukman dan Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam didampingi para kepala perangkat daerah melakukan monitoring harga jual bahan pokok menjelang ramadhan di Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit Jumat 16 Februa--
BALIKBUKIT - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M., bersama Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam, S.I.K., didampingi para Kepala Perangkat Daerah melakukan monitoring harga jual bahan pokok menjelang ramadhan di Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit Jumat 16 Februari 2024.
Nukman mengatakan, tujuan dilakukannya monitoring tersebut yakni untuk melakukan peningkatan pengawasan terhadap ketersediaan serta harga bahan pokok.
"Guna menjamin ketersediaan dan distribusi bahan pokok serta mengendalikan harga kebutuhan bahan pokok jelang Bulan Suci Ramadhan," jelasnya.
Menurut Nukman, pasokan barang kebutuhan sehari-hari atau sembako di Kabupaten Lampung Barat sampai dengan saat ini masih relatif stabil tidak terjadi kenaikan harga secara signifikan.
Dikatakannya, masyarakat tidak perlu kawatir terhadap kemungkinan terjadinya kelangkaan sembako dan kenaikan harga yang tidak terkendali.
”Sampai dengan hari ini berdasarkan pantauan kita dilokasi persediaan barang kebutuhan sehari-hari seperti biasa tidak ada yang mengalami kelangkaan yang parah dan mengalami kenaikan secara siknifikan masyarakat tidak perlu kawatir," tuturnya.
Terusnya, hanya saja memang terjadi kenaikan pada beras dimana ada kenaikan sekitar Rp1.000 - Rp2.000 perkilogram. Sementara harga kebutuhan lainnya masih relatif stabil.
Terkait pengawasan stok maupun harga sembako, Nukman menjelaskan sebenarnya tidak hanya di lakukan menjelang hari-hari besar seperti puasa dan lebaran saja.
”Kita bekerja setiap hari, dengan demikian kita bisa mengetahui tingkat kebutuhan masyarakat dan ketersediaan Sembako dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Harganyapun kita awasi, karena tidak tertutup kemungkinan ada pedagang yang menaikkan tidak sesuai aturan," tutupnya. (*)