Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2025, Minta Pemkab Pesbar Perhatikan Rencana Pengembangan Kewilayahan
Pemkab Pesbar, pada Jumat 8 Maret 2024 kemarin, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten setempat tahun angaran 2025. Foto dok --
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Jumat 8 Maret 2024 kemarin, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten setempat tahun anggaran 2025 mendatang.
Musrenbang yang di hadiri, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Provinsi Lampung, Ir. Zainal Abidin, M.T., itu digelar di ruang lobi lantai I Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesbar. Nampak hadir juga Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Pesbar Drs. Gunawan, M.Si., Pejabat Fungsional Perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Awliyanti.
Selain itu, Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi, Komarudin, S.T, M.M., mewakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Pesbar, Syaifullah, S.Pi., para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesbar, unsur Forkopimda, para Camat se-Kabupaten Pesbar, serta pihak undangan terkait lainnya.
Asisten III Setdakab Pesbar, Gunawan, dalam sambutanya menyampaikan bahwa, dengan segala keterbatasannya Pemkab Pesbar akan terus berupaya menyatukan persepsi, pikiran, tekad dan semangat untuk bersama-sama merencanakan arah pembangunan ditahun anggaran 2025 mendatang, yang dapat bersinergi dengan Pemerintah Pusat, dan Pemerntah Provinsi Lampung hingga nantinya menjadi pedoman bagi Pemerintah Pekon.
“RKPD tahun 2025 merupakan tahun keempat dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026,” katanya.
Dikatakanya, pada tahun berikutnya tantangan pembangunan terus berkembang mengikuti dinamika ekonomi, politik, sosial dan juga isu-isu strategis nasional, dan regional. Dalam pelaksanaan Musrenbang penyusunan RKPD tahun 2025 ini dengan mengusung tema pemantapan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta meningkatkan kualitas infrastruktur dengan lima prioritas.
“Lima prioritas tersebut yakni meningkatkan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur daerah yang berkelanjutan, peningkatan kualitas ekonomi masyarakat, reformasi birokrasi dan pelayanan publik berkualitas, serta yang terakhir yakni harmonisasi kehidupan sosial dan budaya masyarakat,” paparanya.
Dijelaskannya, Pemkab Pesbar memahami kondisi fiskal daerah Kabupaten setempat sangat terbatas. Untuk itu, diharapkan seluruh perangkat daerah mampu menyusun skala prioritas yang sesuai dengan pagu indikatif yang akan disepakati bersama. Sehingga hal ini harus menjadi perhatian bagi proses perencanaan pembangunan tahun 2025, bahwa program, kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah harus memperhatikan beberapa hal yaitu pencapaian visi dan misi RPJMD, pencapaian indikator kinerja RPJMD dan Rencana Strategi (Renstra).
“Selain itu, pemenuhan belanja standar pelayanan minimal, pemenuhan mandatory spending dalam upaya sinergitas pencapaian program prioritas Nasional dan Provinsi, serta pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, efektif dan efisien,” jelasnya.
Masih kata Gunawan, Pemkab Pesbar minta dukungan Pemprov Lampung dapat memprioritaskan pendanaan dan pembangunan di Pesbar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung serta bantuan fasilitasi dalam proses mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik serta tugas pembantuan yang berlokasi di Negeri Para Sai Batin dan Ulama itu.
“Sebagai daerah termuda di Provinsi Lampung, kami meyakini layak untuk mendapatkan perhatian lebih dari Pemprov Lampung,” ujarnya.
Untuk itu, kata Gunawan, ditahun 2025 mendatang, Pemkab Pesbar meminta bantuan untuk pembangunan dan pengembangan seperti rehabilitasi jaringan irigasi yang menjadi kewenangan Provinsi Lampung dalam upaya menjaga produktivitas pertanian dan menjaga ketahanan pangan daerah. Selain itu, normalisasi daerah aliran sungai dan pengaman pantai yang juga kewenangan Provinsi Lampung. Hal itu, karena erosi ataupun abrasi yang terjadi sudah banyak mengakibatkan kerugian materil dan korban jiwa.
“Kemudian, pemberdayaan masyarakat, khususnya petani dan nelayan dalam upaya mendukung program Petani Berjaya, bantuan sarana dan prasarana mitigasi bencana, khususnya mobil pemadam kebakaran (Damkar), serta fasilitasi dan bantuan pelaksanaan event-event pariwisata dan budaya daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Lampung, Zainal Abidin, dalam kesempatan itu mengatakan, pembangunan tahun 2025 memiliki kekhususan, karena Pemerintah Pusat dan semua daerah akan memulai RPJMD dan RPJPD-nya pada tahun yang sama yaitu tahun 2025 dan periode yang sama. Dokumen RPJPD 2025-2045 dan RPJMD Teknokratis 2025-2029 akan digunakan oleh para Calon Kepala Daerah sebagai acuan dalam menyusun Visi dan Misi pembangunan ke depan.