Kader Posyandu di Tiga Kecamatan Ikut Workshop

Foto Dok--

BELALAU - Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat menggelar workshop kader Posyandu dalam penyelenggaraan penimbangan, posyandu dan kunjungan rumah tahun 2023 yang digelar di aula UPT Puskesmas Kenali, Kecamatan Belalau, Senin (6/11).

Workshop yang di ikuti oleh 25 kader posyandu dari tiga kecamatan yaitu Kecamatan Batubrak, Belalau dan Batuketulis tersebut dihadiri Kabid Kesehatan Masyarakat pada Dinkes Lambar Ernayanti S.Farm.Apt, Camat Belalau Mat Suhyar, Kepala UPT Puskesmas Kenali Romaita.

Kabid Kesmas Ernayanti menerangkan posyandu merupakan satu bentuk upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat yang menjadi milik masyarakat dan menyatu dalam kehidupan dan budaya masyarakat, hal ini dibuktikan dengan banyaknya jumlah posyandu mencapai lebih dari 300.000 di Indonesia dan 262 posyandu di Lampung Barat tahun 2023.

“Dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas manusia Indonesia, Kementerian Kesehatan menginisiasi adanya transpormasi di bidang kesehatan, yang mana terdapat enam transformasi yang akan dilakukan,yakni transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan, kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan,SDM Kesehatan, dan teknologi kesehatan,” ujarnya

Lanjut Erna, transformasi layanan primer bertujuan mendekatkan layanan promotif, preventif yang berkualitas dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Layanan primer merupakan ujung tombak perbaikan kesehatan masyarakat antara lain seperti edukasi penduduk dengan penguatan peran kader, kampanye, membangun gerakan melalui plaron digital dan tokoh masyarakat serta peningkatan kapasitas dan kapabiltas layanan primer posyandu untuk menyediakan layanan bagi seluruh siklus hidup mulai hamil,bayi, balita, anak pra sekolah, usia sekolah dan remaja, usia produktif dan usila. Hal ini diperkuat dengan kegiatan kunjungan rumah oleh kaderyang dilakukan secara terencana.

“Berdasarkan RPJMN tahun 2020-2024 mengamanatkan pelaksanaan program kegiatan yang bersumber dari pemerintah Daerah, lembaga non pemerintah wajib memperdayakan dan mendayagunakan LKD. PP nomor 43 tahun 2014 tentang perangkat desa mengatur Posyandu sebagai salah satu LKD yang bertugas sebagai lembaga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga termasuk peningkatan kesehatan pada tahun 2018 posyandu dinyatakan sebagai salah satu LKD,” paparnya.

Hal itu, agar pelayanan promotif dan preventif di posyandu dapat berjalan sesui standart untuk memberikan layanan seluruh siklus hidup,maka perlu peningkatan sumber daya,baik sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta dukungan, dalam rangka peningkatan kapasitas kader posyandu sebagai penggerak dan penyuluh di masyarakat melalui wadah posyandu.

“Oleh karena itu posyandu memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan kesehatan masyarakat. Kader posyandu berperan sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi, edukasi serta pelayanan kesehatan terhadap masyarakat,” harapnya 

Erna menambahkan bahwa menurut data dari elektronik pencatatan dan pelaporan gizi balita berbasis masyarakat pada tahun ini kasus stunting di Lampung Barat berada di angka 16,6 %.

“Angka ini harus menjadi perhatian kita bersama, apakah memang kondisi anak stunting di Kabupaten Lampung Barat semakin banyak, atau ada kekeliruan selama proses pengukuran berat dan tinggi badan anak,” kata dia.

Sesuai surat edaran tentang pelaksanaan pembinaan kader dan posyandu bidang kesehatan tahun 2023 agar seluruh Dinas Kesehatan dan Puskesmas melakukan pembinaan kesehatan bagi seluruh posyandu untuk memberikan layanan kesehatan dasar bagi masyarakat diwilayah kerja dengan langkah yang terintegrasi.

“Kegiatan hari ini merupakan langkah awal dari persiapan posyandu dalam memberikan layanan guna meningkatnya keterampilan kader posyandu secara bertahap untuk memenuhi 25 keterampilan dasar kesehatan. Workshop ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran kader posyandu dalam upaya mencapai tujuan kesehatan nasional,” tandasnya. (edi/haris)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan