Baru 136 Calon PPK Serahkan Berkas

Ilustrasi pilkada--

Menurut Indah, pendaftaran badan ad hoc terkhusus PPK dan PPS itu akan dilakukan secara terbuka. “Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK dilaksanakan 23-27 April 2024 dan pendaftaran calon anggota PPK juga dibuka 23-29 April 2024. Selanjutnya pihak kami akan melakukan penelitian administrasi calon anggota PPK pada 24 April - 3 Mei 2024. Hasilnya diumumkan tanggal 4-5 Mei 2024,” ungkapnya.

Bagi pendaftar yang lolos administrasi, lanjut Indah, mereka akan mengikuti seleksi tertulis tanggal 6-8 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 9-10 Mei 2024.

Selanjutnya pihaknya akan meminta tanggapan dan masukkan masyarakat terhadap calon anggota PPK yang lolos ini dari tanggal 4-10 Mei 2024. “Setelah itu akan dilakukan wawancara terhadap calon anggota PPK pada 11-13 Mei 2024. Hasilnya diumumkan pada 14-15 Mei 2024. Calon anggota PPK hasil seleksi tersebut akan ditetapkan pada 15 Mei 2024 dan dilantik pada 16 Mei 2024,” sambungnya. 

Sedangkan untuk pendaftaran calon anggota PPS akan dilaksanakan pada 2-6 Mei 2024 dan pendaftarannya juga dibuka pada 2-8 Mei 2024. “Dilanjutkan penelitian administrasi calon anggota PPS pada 3-12 Mei 2024 dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 13-14 Mei 2024,” tuturnya.

“Calon anggota PPS yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis pada 15-18 Mei 2024. Hasilnya diumumkan pada 19-20 Mei 2024,” terusnya.

Selanjutnya, pihaknya kembali meminta tanggapan dan masukkan masyarakat terhadap calon anggota PPS pada tanggal 13-20 Mei 2024.

Setelah itu seleksi wawancara akan dilaksanakan pada 21-23 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 24-25 Mei 2024. “Kemudian penetapan calon anggota PPS dilaksanakan pada 25 Mei 2024 dan pelantikannya tanggal 26 Mei 2024,” tandasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan