Bapenda akan Gelar Kegiatan Pendataan dan Pemutahiran Pajak di Kecamatan Batuketulis

Ilustrasi Pajak-----

BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melaksanakan kegiatan pendataan dan pemutahiran objek pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Batuketulis mulai Senin 24 Juni 2024.

Pendataan dan pemutahiran objek pajak tersebut akan melibatkan sebanyak 60 Pemangku yang ada di kecamatan setempat.

“Terkait pendataan dan pemutahiran objek pajak ini, kita telah mengirimkan surat kepada pihak kecamatan dan petugas yang akan melakukan pendataan adalah semua pemangku yang ada di masing masing pekon,” ungkap Plt. Kepala Bapenda Wasisno Sembiring, S.E, M.P.  

Dipaparkannya, untuk kegiatan pendataan dan pemutahiran objek pajak (OP) akan dilaksnakan di 10 pekon di Kecamatan Batuketulis.  Adapun jumlah OP sebanyak 6.362 dengan rincian Pekon Argomulyo sebanyak 1.265 OP, Pekon Batukebayan 437 OP, Pekon Atarbawang sebanyak 745 OP serta Pekon Campangtiga 623 OP.

Lalu, Pekon Luas 429 OP, Pekon Bakhu 842 OP, Pekon Way Ngison 491 OP, Pekon Kubulikujaya 812 OP, Pekon Sumberrejo 245 OP dan Pekon Atarbawang 473 OP.  “Tujuan dilaksanakan pendataan dan pemutahiran OP baru ini adalah untuk meningkatkan jumlah OP guna menambah potensi pendapatan bagi daerah khususnya yang bersumber dari bidang perpajakan,” ujar dia

Ia berharap melalui kegiatan pendataan dan pemutahiran objek pajak baru tersebut, jumlah OP PBB-P2 kedepan akan meningkat sehingga pendapatan dari PBB-P2 juga akan meningkat.

“Untuk tahun ini target PAD di Lampung Barat sebesar Rp5,279 miliar namun hingga saat ini realisasinya masih sedikit, jadi kita berharap kepada pihak kecamatan, peratin dan lurah untuk lebih mengintensifkan lagi penagihan PBB sehingga sebelum jatuh tempo 30 September sudah lunas 100%,” tandasnya. *

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan