HINGGA PERTENGAHAN JULI, Realisasi Pajak Daerah Capai Rp4,4 Miliar
Ilustrasi Retribusi Pajak--
PESISIR TENGAH – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah di kabupaten setempat hingga Pertengahan Juli 2024 mencapai Rp4.471674.658.
Kabid Pajak Daerah Lainnya, Skorphie Heroza Dharmaputra., mendampingi Kepala Bapenda Pesbar, Tedi Zadmiko, S. Kom., mengatakan realisasi itu baru mencapai 27,27 persen dari total pajak daerah yang ditargetkan selama tahun 2024 sebesar Rp16.400.627.598.
“ Hingga akhir Pertengahan bulan ini, jumlah PAD dari sektor pajak daerah yang sudah terkumpul mencapai Rp4.471674.658. Sehingga masih ada Rp11.928.952.939 yang harus dikumpulkan,” kata dia.
Dijelaskannya, target PAD dari sektor pajak daerah pada tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, target pajakdaerah sebesar Rp 13,9 miliar, sedangkan pada tahun 2024 ini ditargetkan sebesar Rp16,4 miliar.
“ Target tertinggi pajak daerah ini berasal dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) dimana secara keseluruha mencapai Rp5,6 miliar, target terbesar kedua berasal dari sektor penerangan jalan dan sumber lain yakni sebesar Rp4,5 miliar,” jelasnya.
Dipaparkannya, realisasi pajak daerah itu berasal dari seluruh sektor yang ditetapkan seperti pajak hotel terealisasi sebesar Rp478.188.378, atau 31,88 persen dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp1,5 miliar, pajak restoran dan sejenisnya ditargetkan sebesar Rp1,5 miliar dan baru terealisasi sebesar Rp383.824.184 atau 25,59 persen.
“ Pajak Pagelaran Kesenian dari target Rp11 juta terealisasi Rp1.500.000 atau 13,64 persen, Pajak reklame, billboard, videotron dan megatron ditargetkan sebesar Rp119 juta dan terealisasi sebesar Rp91.653.400 atau 76,94 peren, pajak penerangan jalan dan sumber lain terealisasi Rp2.605.661.878 atau 57,90 persen dari target Rp4,5 miliar,” terangnya.
Lalu, pajak parkir ditargetkan Rp58 juta dan terealisasi Rp27.010.000 atau 46,57 persen, pajak mineral bukan logam dan batuan lain target Rp220 juta terealisasi Rp41.212.500 atau 18,73 persen, pajak BPHTB pemindahan hak, target Rp1,4 miliar terealisasi Rp506.312.200 atau 36,38 persen, dan pajak BPHTB pemberian hak baru target Rp1,4 miliar, realisasi Rp6,1 juta atau 0,44 persen.
“ Sedangkan untuk PBB-P2 seluruhnya tahun 2024 target Rp5.665 miliar terealisasi Rp327.212.118 atau baru 5,78 persen. Sementara itu, pajak air tanah ditargetkan Rp11 juta, pajak sarang walet ditargetkan Rp16,5 juta dua jenis pajak tersebut tercatat masih kosong belum ada yang terealisasi,” pungkasnya. *