WAY KRUI – Tim Dinas Kesehatan (Dinkes), Provinsi Lampung, melaksanakan verifikasi Open Defication Free (ODF) di Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Rabu, 30 Oktober 2024.
Kepala Puskesmas Way Krui, Ns. Ridho Pajri, S. Kep., mengatakan tahun ini terdapat lima pekon di Kecamatan Way Krui yang belum berstatus ODF, sehingga perlu dilakukan penilaian.
“ Dari 10 pekon di Kecamatan Way Krui, tinggal lima pekon lagi yang belum terverifikasi ODF, tahun ini baru bisa dilaksanakan dan lima pekon itu telah melalui tahapan verifikasi dari Tim verifikasi ODF kabupaten dan Provinsi,” kata dia.
Dijelaskannya, Lima pekon yang menjalani verifikasi ODF itu, seperti Pekon Labuhan Mandi, Pekon Ulu Krui, Pekon Banjar Agung, Pekon Suka Baru dan Pekon Fajar Bulan.
“ Berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan semua pekon itu dinyatankan terverifikasi ODF, sehingga tidak ada lagi pekon yang belum berstatus ODF di Kecamatan Way Krui,” jelasnya.
Menurutnya, dengan hasil itu juga membuat kecamatan Way Krui berstatus ODF, karena semua pekon di kecamatan itu sudah terverifikasi ODF. Sekarang tinggal kerjasama semua pihak dalam menjaga dan melaksanakan status itu.
“Status ODF yang telah disandang oleh seluruh pekon itu seharusnya dijaga bersama-sama, jangan sampai dengan status yang ada sekarang masih ada warga yang buang air besar sembarangan,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pekon yang telah bekerjasama dalam mewujudkan semua pekon di Kecamatan Way Krui berstatus ODF pada tahun 2024.
“ Capaian ini merupakan berkat kerjasama semua pihak, semoga dengan terverifikasi ODF semua pekon di Kecamatan Way krui, drajat kesehatan masyarakat juga bisa meningkat,” pungkasnya. (yogi/*)