Soal Klaim Pengobatan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja dan PO RI Lempar Tanggung Jawab

Sabtu 16 Nov 2024 - 19:49 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Nopriadi

SUMBERJAYA – Kasus kecelakaan bus milik PO Ranau Indah yang terjun ke jurang di daerah perkebunan kopi di ruas jalan nasional Airkeruh, Pekon Simpangsari, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) pada Mei 2024 masih menyisakan permasalahan.

Pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Sumberjaya menghadapi kesulitan dalam memperoleh klaim biaya pengobatan 29 korban yang mengalami luka-luka akibat insiden tersebut. 

Kebingungan terkait penanggung jawab biaya pengobatan antara Jasa Raharja dan PO Ranau Indah, sangat disesalkan. 

Menurut Kepala UPT Puskesmas Sumberjaya, Mediansah, S.Km., M.Kes., seluruh korban kecelakaan langsung dilarikan ke Puskesmas Sumberjaya untuk mendapatkan penanganan darurat.

Kondisi para korban beragam, dengan beberapa di antaranya mengalami luka berat, termasuk patah tulang, yang memerlukan penanganan medis lebih lanjut di rumah sakit rujukan. 

Selain layanan darurat di puskesmas, beberapa ambulans dari fasilitas kesehatan lain juga dikerahkan untuk membantu proses evakuasi dan penanganan medis.

Mediansah menyebutkan bahwa pihaknya telah mengajukan klaim kepada Jasa Raharja, yang bertanggung jawab atas asuransi kecelakaan lalu lintas. 

Namun, Jasa Raharja menolak klaim tersebut dengan alasan bahwa kerjasama penanganan hanya dilakukan dengan rumah sakit, bukan dengan puskesmas.

 “Kami sudah mengajukan klaim ke pihak Jasa Raharja, tetapi ditolak karena mereka hanya bekerja sama dengan rumah sakit, bukan puskesmas. Mereka menyarankan kami untuk menghubungi pihak PO Ranau Indah, namun ketika kami berkoordinasi dengan pihak PO, mereka justru menyatakan bahwa biaya pengobatan telah ditanggung oleh Jasa Raharja,” terang Mediansah.

Akibat dari ketidakjelasan ini, Puskesmas Sumberjaya menghadapi beban finansial yang cukup besar, mengingat biaya pengobatan yang telah dikeluarkan mencapai Rp7.000.000 sesuai dengan peraturan daerah setempat. 

Selain biaya pengobatan, terdapat pula biaya transportasi ambulans yang harus ditanggung oleh puskesmas, padahal ambulans yang digunakan berasal tidak hanya dari Puskesmas Sumberjaya, melainkan juga dari beberapa puskesmas tetangga yang turut membantu.

Untuk mencari solusi atas persoalan ini, pihak puskesmas telah melaporkan situasi tersebut kepada Dinas Kesehatan (Diskes) Lambar. 

 Mediansah berharap Diskes Lambar dapat membantu dalam mengupayakan kejelasan terkait klaim biaya pengobatan agar puskesmas tidak lagi menanggung beban finansial yang tidak seharusnya.

 “Kami sangat berharap Dinas Kesehatan bisa membantu menyelesaikan masalah ini agar ke depannya kami dapat memberikan layanan kesehatan tanpa hambatan. Ketidakpastian seperti ini tidak adil, terutama dalam kasus kecelakaan darurat yang tidak dapat diprediksi,” tambah Mediansah.

Masalah ini juga dikhawatirkan dapat menghambat pelayanan kesehatan dalam penanganan kasus darurat di masa mendatang. 

Kategori :