Harta Kekayaan Sri Mulyani yang Mendukung Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen

Kamis 21 Nov 2024 - 17:35 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani kini berfokus pada realisasi rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Langkah ini memicu perhatian publik, mengingat kondisi perekonomian yang semakin menantang. Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Gedung DPR, Rabu (13/11/2024), Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan implementasi PPN 12 persen mulai Januari 2025. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut didasarkan pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah mengenai harta kekayaan Sri Mulyani, mengingat posisinya yang krusial dalam memimpin kebijakan perpajakan.

Kekayaan Sri Mulyani yang Mencapai Hampir Rp 80 Miliar

Sri Mulyani sering menjadi sorotan publik terkait dengan kekayaan yang dimilikinya, terutama setelah bertahun-tahun menjabat sebagai Menteri Keuangan. Pada 15 Maret 2024, Sri Mulyani melaporkan harta kekayaannya untuk periode 2023 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), total harta kekayaannya tercatat mencapai Rp79.841.692.348 atau sekitar Rp79,8 miliar.

Mayoritas kekayaan tersebut berasal dari investasi properti berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp48.985.882.232 (Rp48,9 miliar) yang tersebar di beberapa daerah termasuk Jakarta dan Tangerang. Selain itu, Sri Mulyani juga tercatat memiliki properti yang diduga berada di luar negeri senilai sekitar Rp20 miliar.

Di samping itu, Sri Mulyani juga tercatat memiliki beberapa kendaraan bermotor dengan total nilai sekitar Rp204.818.000 (Rp200 juta), termasuk sebuah motor gede Honda Rebel CMX500 yang dilaporkan senilai Rp145 juta. Selain kendaraan, ia juga memiliki harta bergerak lainnya yang bernilai sekitar Rp446 juta, surat berharga senilai Rp24,2 miliar, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp15 miliar.

Namun, Sri Mulyani juga memiliki kewajiban utang sebesar Rp9,5 miliar, sehingga total kekayaan bersihnya tercatat sekitar Rp79,8 miliar.

Sri Mulyani dikenal sebagai salah satu pejabat yang rajin melaporkan kekayaannya secara transparan dan periodik.(*)

Kategori :