Halaman paspor sobek, tergunting, atau terlipat.
Terdapat lubang pada halaman paspor.
Foto pada paspor buram atau tidak sesuai.
Informasi di paspor tercoret, terhapus, atau tidak terbaca.
Paspor dalam kondisi lembab, berjamur, atau basah.
Paspor mengalami kerusakan parah akibat terbakar.
Jika paspor Anda menunjukkan tanda-tanda tersebut, segera ajukan permohonan penggantian ke kantor imigrasi terdekat.
Kesimpulan
Kategori :