Tunggu Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK

Senin 23 Dec 2024 - 22:28 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda
Editor : Mujitahidin

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), masih menunggu hasil pengolahan nilai pasca pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang pertama tahun 2024 dilingkungan Pemkab setempat.

Kabid Pengadaan dan Informasi Pegawai, Eko Priyanto, S. Kom., mendampingi Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S. Km., mengatakan hari ini merupakan hari terakhir pelaksanaan pengolahan nilai hasil seleksi kompetensi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sesuai jadwal, pengolahan hasil seleksi kompetensi itu akan dilaksanakan hingga 23 Desember, pengolahan hasil seleksi kompetensi itu sepenuhnya dilakukan oleh BKN dan kami hanya menerima hasilnya,” kata dia.

Dijelaskannya, pelaksanaan seleksi PPPK dilingkungan Pemkab Pesbar hanya dilakukan satu kali, sehingga jika pengolahan nilai hasil seleksi kompetensi itu sudah selesai maka hasilnya akan langsung diumumkan.

“Karena seleksi kompetensi hanya dilakukan sekali, maka saat keluar hasil pengolahan nilai itu akan langsung diumumkan bersamaan dengan peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2024,” jelasnya.

Ditambahkannya, sesuai dengan jadwal, pelaksanaan pengumuman hasil seleksi kompetensi itu akan dilaksanakan pada 24-31 Desember 2024 mendatang, untuk pengumuman Kabupaten Pesbar akan diumumkan dalam rentang waktu tersebut.

“Untuk pengumuman kelulusan hasil seleksi pengadaan PPPK tahun 2024 di Kabupaten Pesbar akan diumumkan sesuai dengan keluarnya hasil pengolahan nilai seleksi kompetensi oleh BKN,” terangnya.

Dikatakannya, setelah pengumuman keluar, peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK, akan mengisi daftar riawat hidup (DRH) untuk penerbitan Nomor Induk (NI) PPPK ke pemerintah pusat yang berlangsung pada 1-31 Januari 2025. “kemudian Pengusulan NIP PPPK itu akan disampaikan pada 1-28 Februari 2025 mendatang ke pemerintah pusat sebelum diterbitkan SK pengangkatannya,” pungkansya.*

Kategori :