Sekolah yang Manipulasi Nilai Rapor untuk SNBP 2025 Dapat Sanksi Berat

Senin 20 Jan 2025 - 15:13 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Nopriadi

Radarlambar.bacakoran.co - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengingatkan seluruh sekolah untuk tidak memanipulasi nilai rapor siswa yang digunakan dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. Sekolah yang terbukti melakukan tindakan tersebut akan dikenakan sanksi serius.

Bekti Cahyo Hidayanto, Sekretaris Eksekutif SNPMB 2025, menyampaikan bahwa sekolah yang mencoba mengubah nilai rapor siswa berisiko menerima sanksi besar. Bahkan, jika ditemukan kecurangan, sekolah tersebut bisa saja dilarang berpartisipasi dalam SNBP untuk tahun-tahun berikutnya.
"Jangan sampai ada sekolah yang berusaha meningkatkan nilai siswa secara tidak sah," ujar Bekti dalam acara Sosialisasi SNPMB & Jalur Mandiri di IPB University.

Bekti juga menekankan pentingnya ketelitian dalam menginput nilai siswa dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Ia menyarankan agar sekolah mencetak data nilai yang telah terintegrasi dan menyerahkannya kepada setiap siswa agar memastikan tidak ada perbedaan antara yang tercatat di sistem dan yang sebenarnya. "Perbedaan sedikit saja dalam nilai bisa berdampak besar," kata Bekti.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian nilai, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memiliki hak untuk membatalkan kelulusan siswa pada tahap pendaftaran ulang. Bekti mengingatkan bahwa jika hal ini terjadi, siswa akan kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di PTN, bahkan untuk selamanya.
"Jika kelulusan dibatalkan, siswa tersebut tidak akan bisa mengikuti UTBK (SNBT) atau seleksi mandiri, serta tidak dapat diterima di PTN manapun," jelasnya.

Tidak hanya berdampak pada PTN, bagi siswa yang ingin melanjutkan ke sekolah kedinasan juga bisa menghadapi konsekuensi. Beberapa sekolah kedinasan, seperti Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN dan Politeknik Siber dan Sandi Negara, mensyaratkan nilai UTBK untuk penerimaan, sehingga manipulasi nilai bisa mengancam kesempatan mereka.

Sanksi juga tidak hanya berlaku bagi sekolah, tetapi juga bagi siswa yang terbukti melakukan kecurangan. Jika seorang siswa yang lolos SNBP kemudian terbukti curang, kelulusan mereka akan dibatalkan. Selain itu, siswa yang sudah diterima namun belum melakukan daftar ulang akan dikenai larangan mengikuti seleksi untuk dua tahun berturut-turut. (*)

Kategori :