Investasi Pabrik Apple Disebut Tak sampai 1 Miliar Dollar AS

Sabtu 01 Feb 2025 - 15:41 WIB
Reporter : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co -Polemik mengenai nilai investasi pembangunan pabrik AirTag oleh Apple di Batam masih terus bergulir. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani memberikan penjelasan terkait klaim nilai investasi yang diajukan oleh Apple. 

Menurut Rosan, nilai investasi sebesar 1 miliar dolar AS yang disampaikan oleh Apple sebenarnya merujuk pada pendapatan yang diperoleh dari hasil pembelian produk, bukan sebagai belanja modal investasi langsung.

Rosan menjelaskan bahwa skema investasi Apple di Indonesia serupa dengan skema yang diterapkan di negara-negara lain, di mana investasi ini melibatkan banyak vendor yang menjadi bagian dari rantai pasokan. Skema ini, lanjutnya, tidak hanya mencakup pembelian tanah atau fasilitas produksi saja, melainkan juga mencakup pendapatan dari penjualan produk yang dihasilkan. 

Oleh karena itu, nilai investasi yang disebutkan oleh Apple sebesar 1 miliar dolar AS bukanlah jumlah yang dianggarkan untuk belanja modal (capital expenditure/capex) seperti yang diungkapkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin), tetapi lebih mengacu pada proyeksi pendapatan dari produksi dan penjualan produk.

Dalam pernyataan yang disampaikan di kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Rosan menegaskan bahwa meskipun nilai investasi tersebut besar, investasi yang dilakukan oleh Apple ini akan memberikan dampak yang positif bagi perekonomian Indonesia, terutama dalam hal menciptakan lapangan pekerjaan. Diperkirakan pabrik yang akan dibangun di Batam ini akan membuka peluang kerja bagi sekitar 2.000 orang, baik dalam aspek produksi maupun dalam kegiatan pendukung lainnya. 

Hal ini menjadi salah satu alasan utama bagi pemerintah untuk mendukung keberlanjutan investasi ini. Tidak hanya itu, pabrik Apple yang diperkirakan akan beroperasi pada tahun 2026 juga diharapkan dapat meningkatkan ekspor produk yang dihasilkan. Produk AirTag yang akan diproduksi di Batam diproyeksikan dapat memenuhi 65 persen kebutuhan global. Dengan demikian, peningkatan ekspor dari produk ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi sektor manufaktur Indonesia dan memperkuat posisi Indonesia dalam pasar global.

Rosan memandang positif proyeksi ini, dengan perkiraan bahwa nilai ekspor dari produk Apple yang diproduksi di Batam bisa meningkat signifikan, bahkan bisa mencapai angka antara 1 miliar hingga 10 miliar dolar AS dalam beberapa tahun ke depan. 

Oleh karena itu, pemerintah melihat investasi ini sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat ekonomi Indonesia, dengan mempertimbangkan aspek penyerapan tenaga kerja, peningkatan ekspor, dan kontribusi dalam sektor manufaktur. Ini juga menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk memperluas sektor teknologi dan industri manufaktur yang semakin mendominasi pasar dunia.

Namun, pernyataan Kemenperin yang disampaikan melalui Juru Bicara Febri Hendri Antoni Arif mengenai nilai riil investasi yang lebih rendah memunculkan perbedaan pendapat antara kedua lembaga tersebut. 

Febri menyebutkan bahwa nilai investasi pabrik AirTag Apple di Batam hanya sekitar 200 juta dolar AS, jauh lebih rendah dari nilai yang diajukan oleh Apple sebesar 1 miliar dolar AS. Kemenperin mengklaim bahwa nilai investasi yang lebih kecil ini berdasarkan perhitungan teknokratis yang memperhitungkan hanya capital expenditure (capex), yang terdiri dari pembelian tanah, bangunan, serta mesin dan teknologi produksi. Menurut Kemenperin, proyeksi ekspor dan pembelian bahan baku tidak termasuk dalam capex karena ini lebih terkait dengan pendapatan yang akan diperoleh dari penjualan produk.

Febri juga menegaskan bahwa meskipun pihak Apple sempat menanyakan apakah nilai ekspor dan pembelian bahan baku dapat dihitung sebagai bagian dari capex, Kemenperin tetap berpegang pada pengukuran capex yang hanya mencakup tiga komponen utama: pembelian lahan, bangunan, dan mesin/teknologi. 

Hal ini menimbulkan ketidaksepahaman mengenai definisi dan perhitungan nilai investasi yang sebenarnya. Dalam pandangan Kemenperin, jika nilai investasi yang diajukan Apple benar-benar untuk capex, maka investasi sebesar 1 miliar dolar AS tentu akan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan dan dampak yang jauh lebih besar bagi perekonomian Indonesia.(*/edi)

Kategori :