PESISIR TENGAH – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tengah memulai tahapan pengajuan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (NI-PPPK) yang lulus seleksi tahun 2024.
Kabid Pengadaan dan Informasi Pegawai, Eko Priyanto, S. Kom., mendampingi Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S. Km., mengatakan, proses pemberkasan telah diselesaikan oleh seluruh peserta yang berhasil lolos seleksi PPPK Gelombang I.
“Saat ini, Kami fokus pada pengajuan penerbitan nomor induk PPPK untuk para peserta yang dinyatakan lulus, pengajuan itu hanya dilakukan bagi peserta yang melakukan pemberkasan,” kata dia.
Dijelaskannya, meski ada sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan seleksi, pihak BKPSDM masih menunggu laporan hasil pemeriksaan dari Pansel. Setelah laporan itu diterima, masalah yang ada akan segera ditindaklanjuti.
“Memang ada sejumlah permasalahan yang muncul pasca pengumuman akhir hasil seleksi PPPK gelombang I itu, tapi sekarang masih dalam proses mungkin dalam waktu dekat akan diketahui hasilnya,” jelasnya
Menurutnya, tahapan pelaksanaan seleksi tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, termasuk dalam pemberkasan dan pengajuan NI-PPPK ke pemerintah pusat yang tidak berdampak permasalahan yang muncul.
“Begitu nomor induk PPPK diterbitkan, proses selanjutnya adalah penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan penandatanganan kontrak kerja bagi para peserta yang telah lulus,” terangnya.
Ditambahkannya, proses yang hampir rampung itu merupakan seleksi PPPK gelombang I, sedangkan untuk gelombang II masih berlangsung dan masih tahap seleksi administrasi.
“Seleksi PPPK gelombang II masih berlangsung, sekarang masih tahap seleksi administrasi sebelum kami umumkan hasilnya. Seleksi PPPK gelombang II merupakan lanjutan dari seleksi gelombang I,” pungkasnya. *