Radarlambar.bacakoran.co - Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, menegaskan bahwa seluruh jajaran Korps Adhyaksa harus terus aktif membongkar kasus-kasus korupsi yang ada di wilayah kerjanya masing-masing.
Burhanuddin menekankan pentingnya peran kejaksaan dalam memberantas praktik korupsi di semua tingkatan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dalam sebuah wawancara spesial dengan CNNIndonesia pada Kamis, 6 Februari 2025, Burhanuddin mengingatkan para pimpinan kejaksaan agar tidak terlena meskipun di wilayahnya tidak ditemukan kasus korupsi.
Menurutnya, hal tersebut justru menjadi tanda bahwa kejaksaan di daerah tersebut belum berhasil mengungkap aksi korupsi yang mungkin terjadi di sekitar mereka. Burhanuddin dengan tegas menyatakan bahwa klaim adanya wilayah bebas korupsi di Indonesia adalah sebuah kebohongan, karena menurutnya, korupsi tetap ada di mana-mana, meskipun upaya pencegahan telah dilakukan.
Burhanuddin juga menyampaikan bahwa jika tidak ada kasus korupsi yang terungkap di suatu daerah, maka hal itu menunjukkan bahwa pihak kejaksaan setempat tidak cukup bekerja keras dalam mengungkap kejahatan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada tempat di Indonesia yang benar-benar bebas dari korupsi, dan kejaksaan harus lebih proaktif dalam menangani dan mengungkap kasus-kasus yang ada.
Selain itu, Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan para pejabat publik di Indonesia untuk tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi. Menurutnya, kejahatan korupsi yang terjadi di level bawah merupakan cerminan dari kepemimpinan di lembaga atau instansi tersebut. Ia mencontohkan bahwa jika seorang pimpinan unit kerja terlibat dalam korupsi, maka perilaku tersebut dapat menular ke bawahannya. Sebaliknya, jika pimpinan sebuah lembaga memiliki komitmen yang kuat untuk melawan korupsi, maka bawahannya pun akan cenderung enggan untuk terlibat dalam praktik serupa.
Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin juga menegaskan bahwa kejaksaan tidak pernah menerima intervensi politik dalam penanganan kasus korupsi. Ia membantah anggapan bahwa proses hukum yang dijalankan oleh kejaksaan sarat dengan muatan politis, dan menegaskan bahwa kejaksaan tidak pernah menjadi alat untuk kepentingan politik tertentu. Burhanuddin juga menolak jika aparat penegak hukum dianggap sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menangani kasus-kasus hukum.
Burhanuddin menegaskan bahwa penegak hukum di kejaksaan memiliki integritas yang tinggi, dan dirinya pribadi sejak awal menolak segala bentuk intervensi dalam penanganan kasus korupsi. Ia mengungkapkan bahwa tidak ada pihak yang berhasil mengintervensi kejaksaan dalam proses hukum yang sedang berjalan. Dengan tegas, ia mengatakan bahwa dirinya tidak akan menerima intervensi politik dalam penegakan hukum dan tetap fokus pada tugas utama kejaksaan untuk menegakkan keadilan tanpa tekanan dari pihak manapun.
Pernyataan Jaksa Agung Burhanuddin ini menggarisbawahi komitmen kejaksaan untuk memberantas korupsi dengan tegas dan tanpa pandang bulu, serta menjaga independensi lembaga tersebut dalam penanganan kasus hukum. Kejaksaan di bawah kepemimpinan Burhanuddin berkomitmen untuk tidak hanya mengungkap kasus korupsi yang sudah terjadi, tetapi juga melakukan pencegahan melalui pendidikan dan pembinaan terhadap aparat pemerintahan dan masyarakat.(*/edi)