PESISIR TENGAH – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menyayangkan terjadinya ketidaksepahaman antara guru dan kepala sekolah di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 12 Krui, Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Pesisir Selatan.
Kepala Disdikbud Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H., M.P., mengatakan, perbedaan pendapat dalam lingkungan pendidikan seharusnya dapat diselesaikan secara internal melalui dialog terbuka dan musyawarah. Baik guru maupun kepala sekolah memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi siswa.
“Keberagaman pandangan dalam pengelolaan sekolah merupakan hal yang wajar. Namun, komunikasi yang baik harus tetap dijaga agar tidak menghambat proses belajar-mengajar,” kata Edwin, Senin 10 Februari 2025.
Dikatakannya, Disdikbud Pesbar saat ini tengah melakukan pemantauan, pengawasan, serta mediasi secara intensif untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi. Disdikbud Pesbar juga berharap seluruh pihak dapat mengedepankan profesionalisme, saling menghormati, serta bekerja sama demi kepentingan dunia pendidikan.
“Kita berharap komunikasi antara guru dan kepala sekolah dapat dijembatani dengan baik, sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan secara adil dan konstruktif tanpa mengorbankan keberlangsungan pendidikan di SMPN 12 Krui,” jelasnya.
Masih kata dia, sinergi antara kepala sekolah dan guru dalam menjalankan tugasnya itu tentu sangat penting. Kepala sekolah sebagai pemimpin harus mampu melaksanakan tugasnya secara manajerial, baik dari aspek administratif maupun teknis. Sementara itu, para guru diharapkan dapat menjalankan peran mereka secara profesional, mengingat tugas mendidik adalah amanah mulia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Kita percaya, dengan kerja sama yang baik serta semangat kebersamaan, lingkungan sekolah yang harmonis dan kondusif dapat kembali terwujud. Kita juga berharap permasalahan serupa tidak kembali terjadi, baik di SMPN 12 Krui maupun sekolah lainnya di Kabupaten Pesbar,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat melakukan kunjungan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 12 Krui, di Pekon Tanjung Jati, Keca-matan Pesisir Selatan, pada Selasa, 4 Februari 2025. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari para guru terkait berbagai per-masalahan di sekolah tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, hadir Wakil Ketua Komisi III DPRD Pesbar, Solihan, serta anggota Komisi III, Mulyadi dan Mutawakil Billah, S.H. Rombongan disambut oleh para guru setempat, namun Kepala SMPN 12 Krui, Lesi Yulastri, S.Pd., tidak menghadiri pertemuan tersebut.
Anggota DPRD Pesbar, Mulyadi, mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti keluhan para guru terhadap Kepala SMPN 12 Krui, yang dinilai arogan. Para guru juga telah menandatangani surat bersama yang berisi permintaan pergantian kepala sekolah.
“Kami ingin memastikan kebenaran laporan terkait tanda tangan para guru yang menginginkan pergantian kepala sekolah,” ujar Mulyadi di hadapan para guru.
Lebih jauh, Mulyadi menjelaskan bahwa para guru membenarkan adanya permintaan pergantian kepala sekolah tanpa paksaan. Selain dugaan sikap arogan, terdapat permasalahan lain, seperti kurangnya perhatian terhadap sarana dan prasarana sekolah, termasuk kondisi bangunan dan fasilitas lainnya yang membutuhkan perbaikan.
“Kami telah mengecek langsung kondisi sekolah, termasuk bangunan dan WC, yang memang masih membutuhkan perhatian lebih,” tambahnya. *