BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat tahun ini menargetkan pendapatan daerah bersumber dari dana bagi hasil (DBH) pajak dari provinsi sebesar Rp73,635 miliar lebih.
”Untuk tahun ini dana bagi hasil pajak dari provinsi targetnya naik menjadi Rp73,635 miliar,” tegas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si., kemarin.
Dijelaskannya, untuk tahun 2023 lalu, DBH pajak dari provinsi telah terealisasi 84.42 persen atau Rp61,441 miliar dari target Rp72,781 miliar lebih (APBD Perubahan). “Jadi tidak tercpat target hingga akhir Desember 2023,” akunya.
Okmal memaparkan, realisasi DBH sebesar Rp61,441 miliar itu meliputi pendapatan bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp14,291 miliar (100%), bagi hasil dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp7,910 miliar (100%), bagi hasil dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp16,119 miliar (66.10%). Kemudian, dana bagi hasil dari pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan (PAP) Rp403,579 juta (100.00%) serta untuk bagi hasil pajak rokok terealisasi Rp22,715 miliar (88.08%).
Dengan telah terealisasi 84.42 persen DBH pajak dari provinsi tersebut, ia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi dan semoga tahun ini juga dapat direalisasikan sesuai dengan target yang ditetapkan.
”Kami berharap untuk target DBH provinsi di Kabupaten Lampung Barat tahun ini terealisasi sesuai dengan harapan karena DBH merupakan salah satu pendapatan daerah,” pungkas dia. (lusiana)