Setiap TPS Akan Dilengkapi Alat Bantu Tunanetra

Senin 08 Jan 2024 - 18:09 WIB
Reporter : Yayan
Editor : mujitahidin

PESISIR TENGAH – Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, akan dilengkapi alat bantu bagi penyandang disabilitas, salah satunya bagi penyandang tunanetra. Hal itu untuk membantu pemilih tunanetra menyalurkan hak suaranya di TPS yang ada di wilayahnya masing-masing saat pemungutan suara Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesbar, Marlini, mengatakan, untuk pemilih penyandang disabilitas tetap akan mendapat fasilitas dari KPU disetiap TPS, salah satunya bagi penyandang tunanetra, itu akan ada alat bantu khusus bagi tunanetra untuk menyalurkan hak suara di TPS.

“Setiap TPS nanti ada satu alat bantu untuk tunanetra. Sedangkan, jumlah TPS Pemilu di Kabupaten Pesbar ini berjumlah 490 TPS, termasuk TPS khusus yang ada di Rutan Kelas IIB Krui,” katanya.

Dijelaskannya, untuk jumlah pemilih disabilitas pada Pemilu 2024 di Kabupaten Pesbar ini tercatat dengan rincian disabilitas fisik sebanyak 373 orang, Intelektual sebanyak 35 orang. Kemudian, disabilitas mental sebanyak 98 orang, tunawicara sebanyak 85 orang, tunarungu sebanyak 46 orang, dan tunanetra sebanyak 80 orang. Sejauh ini belum ada penambahan mengenai pemilih disabilitas tersebut.

“ Yang jelas untuk pemilih disabilitas ini tetap akan diprioritas disetiap TPS, sehingga semua pemilih disabilitas dapat menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2024 mendatang,” jelasnya.

Sementara itu, kata dia, terkait dengan pendampingan di TPS bagi pemilih disabilitas itu tentunya bisa dilakukan pendampingan oleh keluarga yang bersangkutan, atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) jika berkenan dan untuk pencoblosan di bilik suara tentu tetap yang bersangkutan (pemilih sisabilitas) tersebut. Untuk itu, mengenai pemilih disabilitas disetiap TPS yang ada di Pesbar ini nanti harus menjadi perhatian bersama.

“Terutama bagi petugas di setiap TPS, jangan sampai pemilih disabilitas tersebut tidak menyalurkan hak suaranya saat berada di TPS pada Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya.(*) 

Kategori :