Seskab Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol

Jumat 07 Mar 2025 - 09:06 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya resmi mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol) Infanteri. Kenaikan pangkat ini merupakan bagian dari promosi jabatan berdasarkan keputusan resmi dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Mabes TNI AD).

 

Kepastian kenaikan pangkat tersebut tercantum dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang diterbitkan oleh Mabes TNI AD. Kenaikan ini juga mengacu pada Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 yang ditetapkan pada 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol atas nama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya.

 

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan adanya kenaikan pangkat tersebut.

 

"Informasi tersebut benar adanya," ujar Brigjen Wahyu dalam keterangannya pada Kamis (7/3/2025).

 

Lebih lanjut, Brigjen Wahyu menjelaskan bahwa proses kenaikan pangkat ini telah melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan TNI.

 

"Semua tahapan administrasi dan persyaratan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dasar hukum dari peraturan presiden (Perpres)," tambahnya.

 

Kenaikan pangkat ini menunjukkan apresiasi terhadap dedikasi dan kontribusi Letkol Teddy Indra Wijaya dalam menjalankan tugas-tugasnya di lingkungan TNI dan pemerintah. Dengan pangkat barunya, diharapkan Letkol Teddy dapat semakin berperan aktif dalam mendukung berbagai kebijakan pemerintah dan menjaga profesionalisme di tubuh TNI AD. (*)

Kategori :