Polisi Razia Penginapan, 11 Pasangan Bukan Suami-Istri Diamankan

Sabtu 15 Mar 2025 - 16:38 WIB
Reporter : Nopriadi

Radarlamvbar.bacakoran.co - Dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2025, Polresta Bandarlampung kembali melakukan razia di beberapa penginapan di kota tersebut, mengamankan 11 pasangan yang bukan suami-istri.

Razia ini dilakukan pada Kamis malam, 13 Maret 2025, di tiga lokasi penginapan, yaitu Wisma Amandari, Kost Antasari Flamingo Residence, dan Bamboe Inn 2 Homestay.

Kabag Ops Polresta Bandarlampung, Kompol Talen Hapis, menjelaskan bahwa razia ini adalah bagian dari rangkaian Operasi Cempaka 2025 yang difokuskan pada penginapan, kos-kosan, dan hotel di kota Bandarlampung. Dalam operasi kali ini, petugas berhasil mengamankan 11 pasangan yang tidak sah beserta barang bukti berupa alat kontrasepsi.

Kompol Talen menegaskan bahwa tidak ada anak di bawah umur yang terjaring dalam razia tersebut. Namun, sempat terjadi perlawanan dari salah satu pasangan yang tidak kooperatif, meski setelah diberikan pemahaman, mereka akhirnya bersedia dibawa ke Polresta Bandarlampung untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Operasi ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban di tengah masyarakat serta memberikan kesadaran bagi pasangan yang melanggar aturan selama bulan Ramadan. (*/nopri)

Kategori :