Hari Pertama Pasca Lebaran, Ada 17 Warga Urus AK.1

Selasa 08 Apr 2025 - 19:25 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Mujitahidin

PESISIR TENGAH - Aktivitas pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali menggeliat pasca libur Lebaran 1446 Hijriah. Pada hari pertama masuk kerja, Selasa 8 April 2025, Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, dan Perindustrian (DT2KP) Kabupaten Pesbar mencatat adanya peningkatan signifikan jumlah masyarakat yang datang untuk mengurus dokumen ketenagakerjaan, khususnya pembuatan kartu pencari kerja atau AK.1.

Setidaknya terdapat 17 orang warga mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Mereka datang untuk mengurus pembuatan AK.1, yang merupakan dokumen penting yang kerap dijadikan syarat dalam berbagai keperluan pencarian kerja, baik di sektor swasta maupun pemerintahan.

Kabid Ketenagakerjaan DT2KP Pesbar, Joni Afrizal, S.E., mendampingi Kepala DT2KP Amrulhaq, S.E., mengatakan bahwa, antusiasme masyarakat dalam mengurus AK.1 pada hari pertama kerja cukup tinggi. Mayoritas pemohon berasal dari kalangan remaja, khususnya lulusan baru sekolah menengah yang sedang bersiap memasuki dunia kerja atau tengah membutuhkan AK.1 untuk keperluan administrasi lainnya.

“Hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Lebaran, kita mencatat sebanyak 17 orang yang mengurus pembuatan AK.1. Ini menunjukkan bahwa masyarakat, terutama para pencari kerja muda, sangat responsif dalam memanfaatkan layanan ini,” katanya. 

Dijelaskannya, tren peningkatan pemohon AK.1 diperkirakan masih akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Pasalnya, banyak dari masyarakat yang baru kembali ke kampung halaman setelah merantau, sekaligus memanfaatkan momen pasca lebaran untuk mengurus berbagai keperluan, termasuk dokumen pencari kerja.

“Kita memperkirakan pekan ini jumlah pemohon masih akan terus bertambah. Hal ini biasa terjadi usai masa libur panjang, apalagi banyak remaja yang memang baru menyelesaikan pendidikan dan bersiap masuk ke dunia kerja,” jelasnya.

Masih kata dia, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar sebelum datang ke MPP, dapat terlebih dahulu memastikan kelengkapan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pembuatan AK.1. Hal ini untuk memperlancar proses administrasi dan mempercepat pelayanan.

“Seperti diketahui bahwa untuk dokumen yang wajib dibawa antara lain fotokopi KTP, ijazah terakhir, pas foto berwarna ukuran 3x4, serta surat keterangan lainnya jika diperlukan. Jika semua syarat lengkap, prosesnya bisa langsung kami tangani saat itu juga,” ujarnya. 

Ditambahkannya, berdasarkan data yang dihimpun DT2KP Pesbar sejak awal tahun hingga akhir Maret 2025, terdapat 83 orang yang mengurus dokumen pencari kerja di instansinya. Dari jumlah tersebut, 77 orang mengurus pembuatan AK.1, sedangkan enam orang lainnya mengurus dokumen sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

“Untuk rincian data per bulan,  Januari 2025 tercatat ada 20 pemohon AK.1, Februari sebanyak 16 orang, dan Maret meningkat menjadi 41 orang. Sementara itu, untuk CPMI, ada enam orang yang mengurus dokumen itu dalam kurun waktu Januari hingga Maret,” pungkasnya. *

Kategori :