Pemkab Pesbar Maksimalkan Penyaluran Dana DAK Non Fisik

Selasa 13 May 2025 - 18:53 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda
Editor : Mujitahidin

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) terus mengoptimalkan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun 2025, yang mencapai angka Rp109.935.888.000.

Dana tersebut tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan dialokasikan untuk mendukung layanan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, keluarga berencana dan perlindungan anak.

Kabid Perbendaharaan BPKAD, Nuryanti, mendampingi Kepala BPKAD Mizar Diyanto, S.E., M.P., mengatakan, DAK Non Fisik ini dikelola oleh sejumlah OPD, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.

“Skema penyaluran DAK non Fisik tahun ini mengalami perubahan dibandingkan tahun lalu. Jika sebelumnya sebagian dana harus melalui rekomendasi dari Pemkab Pesbar, kini sejumlah anggaran langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima,” kata dia.

Dipaparkannya, tunjangan profesi guru kini langsung masuk ke rekening guru dari pemerintah pusat, begitu juga dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk Puskesmas.

“Meski begitu, dana DAK Non Fisik yang dikelola langsung oleh OPD tetap mengikuti prosedur rekomendasi dari BPKAD, karena dana tersebut masih masuk ke kas daerah terlebih dahulu sebelum disalurkan,” jelasnya.

Menurutnya, penyaluran tunjangan profesi guru dan dana BOS, tetap dilakukan berdasarkan pengajuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Meski mekanisme transfer langsung diterapkan, BPKAD tetap melakukan pengawasan melalui laporan berkala dari masing-masing OPD.

“Langkah ini diharapkan dapat mempercepat realisasi anggaran dan meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam penggunaan dana negara demi kemajuan pelayanan publik di Kabupaten Pesbar,” pungkasnya. *

Kategori :