PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), meminta sejumlah pekon di kabupaten setempat agar segera menyampaikan usulan pencairan anggaran dana desa (DD) tahap pertama tahun 2025.
Kabid Kelembagaan dan Pemerintahan Pekon, Nora Elisa, mengatakan hingga kini pihaknya telah menerbitkan rekomendasi pencairan DD untuk 50 pekon yang tersebar di delapan kecamatan.
“Secara bertahap, kami mengeluarkan rekomendasi pencairan DD tahap satu, hingga sekarang baru 50 pekon di delapan kecamatan yang sudah dikeluarkan rekomendasinya, sedangkan pekon lainnya ada yang masih proses tapi ada juga yang belum melakukan pengajuan,” kata dia
Dijelaskan, sebanyak 50 pekon tersebut tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya 14 pekon di Kecamatan Bangkunat, enam pekon di Kecamatan Pesisir Tengah, lima Pekon di Kecamatan Pesisir Selatan, empat pekon di Kecamatan Lemong.
“Selanjutnya, enam pekon di Kecamatan Pesisir Utara, dua pekon di Kecamatan Pulau Pisang, empat pekon di Kecamatan Krui Selatan, empat pekon di Kecamatan Ngambur, dan lima pekon di Kecamatan Ngaras,” jelasnya.
Menurutnya, dari 11 kecamatan di Kabupaten Pesbar, hingga kini rekomendasi untuk Kecamatan Karyapenggawa dan kecamatan Way Krui belum keluar, sudah ada usulan yang masuk dan masih di proses.
“Pekon yang belum menyampaikan usulan kami minta untuk segra disampaikan, sehingga bisa di proses, dengan begitu kegiatan di pekon bisa segera berjalan,” tegasnya
Ditambahkannya, dengan percepatan itu, diharapkan penggunaan Dana Desa di Pesbar dapat berjalan efektif untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat pekon.
“Kami mengimbau seluruh pekon agar segera menyampaikan usulan pencairan anggaran DD tahap pertama tahun 2025, sehingga program yang telah disusun bisa langsung dilaksanakan,” pungkasnya. (yogi/*)