BKPSDM akan Usulkan Formasi Guru Status ASN

Senin 29 Jan 2024 - 22:33 WIB
Reporter : Lusiana
Editor : Haris T

BALIKBUKIT - Terkait masih kurangnya guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lampung Barat, direspon oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPKSDM).

Plt. Kepala BKPSDM Drs. Ahmad Hikami mengungkapkan, pihaknya setiap tahun telah mengusulkan kepada Badan Kepegawaian Negera (BKN) untuk penambahan guru di Lampung Barat.

”Terkait kekurangan guru berstatus ASN ini, kita setiap tahun telah mengusulkan formasi ke BKN,” ungkap Ahmad Hikami, Senin 29 Januari 2024.

Menurut Ahmad Hikami, Lampung Barat hingga kini masih kekurangan guru berstatus ASN sehingga setiap tahun pihaknya mengusulkan formasi ke BKN dan pada tahun 2023 lalu untuk formasi guru PPPK Lampung Barat mendapatkan kuota sebanyak 426 orang.  

”Jadi kita sudah mengusulkan ke pemerintah pusat,” ujar dia seraya menambahkan, untuk seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024 untuk sementara ini belum ada informasinya dari pemerintah pusat.

Sekadar diketahui, Kabupaten Lampung Barat hingga kini masih kekurangan guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 473 orang. 

Kabid Ketenagaan Mashuri mendampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulki, S.Pd, M.M., mengungkapkan sampai saat ini Lampung Barat masih kekurangan guru berstatus ASN sebanyak 473 orang rinciannya guru Agama Islam 24 orang, guru Bahasa Indonesia 30 orang, guru Bahasa Inggris 6 orang, guru BK 26 orang, guru Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) 17 orang, dan guru Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) 9 orang.

Kemudian guru kelas 189 orang, guru Matematika 9 orang, guru Pendidikan Jasmani 67 orang, guru PPKN 10 orang, guru Prakarya 11 orang, guru Seni Budaya 39 orang, serta guru TIK 36 orang. 

”Selama ini sekolah yang kekurangan guru berstatus ASN ini diisi oleh guru honorer. Jadi guru honorer yang mengajar siswa siswi,” ungkap Mashuri.

”Data kekurangan guru berstatus ASN ini sesuai dengan data yang ada di aplikasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud),” sambungnya 

Lanjut dia, untuk memenuhi kebutuhan guru tersebut, pihaknya berencana akan mengusulkan kekurangan guru berstatus ASN kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM). 

”Jadi kita ada rencana akan mengusulkan penambahan guru berstatus ASN kepada BKPSDM dan harapan kita kedepan apa yang akan kita usulkan dapat terealisasi untuk memenuhi kebutuhan guru berstatus ASN, sehingga proses belajar mengajar bisa lebih maksimal untuk menghasilkan generasi penerus bangsa yang memiliki kompetensi yang unggul,” tutupnya. (*)

 

Kategori :