Pendapatan Negara Melonjak Hampir Rp300 T, APBN Surplus Rp4,3 T

Jumat 23 May 2025 - 14:46 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co- Pada April 2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatatkan surplus sebesar Rp 4,3 triliun atau sekitar 0,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Kondisi ini menjadi titik balik setelah defisit yang terjadi sejak awal tahun, yakni Januari hingga Maret 2025. Kinerja positif ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KITA pada 23 Mei 2025.

Peningkatan ini terutama didorong oleh pemulihan penerimaan negara yang mencapai Rp 810,5 triliun atau 27 persen dari target APBN tahun ini. Di sisi lain, realisasi belanja negara berada pada angka Rp 806,2 triliun atau sekitar 22,3 persen dari target, menandakan pengelolaan fiskal yang semakin efisien dan terkontrol.

Defisit awal tahun disebabkan oleh gangguan sementara pada penerimaan pajak, yang terdampak oleh proses restitusi serta penyesuaian perhitungan Tingkat Efisiensi dan Risiko (TER). Faktor ini menciptakan tekanan pada pendapatan negara di kuartal pertama, yang kemudian berhasil dibalikkan pada April sehingga APBN mampu mencatat surplus.

Detail penerimaan pajak menunjukkan angka Rp 557,1 triliun, setara 25,4 persen dari target tahun ini sebesar Rp 2.108 triliun. Selain itu, penerimaan dari kepabeanan mencapai Rp 100 triliun dari target Rp 301,6 triliun.

Pada sisi belanja, pemerintah pusat merealisasikan pengeluaran sebesar Rp 546,8 triliun, dengan belanja kementerian dan lembaga yang mencapai Rp 253,6 triliun, dan belanja non-kementerian/lembaga sekitar Rp 293,1 triliun. Transfer ke daerah juga menunjukkan realisasi yang signifikan, yakni Rp 259,4 triliun atau 28,2 persen dari total alokasi Rp 919,9 triliun.

Surplus ini menandakan pengelolaan keuangan negara yang lebih sehat di tengah tantangan global dan domestik. Efisiensi belanja serta pemulihan penerimaan pajak menjadi kunci keberhasilan menjaga stabilitas fiskal. Selain itu, realisasi transfer ke daerah yang cukup tinggi menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah dan pemerataan ekonomi.

Ke depan, fokus perlu diarahkan pada konsistensi penerimaan pajak dan pengelolaan belanja yang produktif agar surplus ini dapat dipertahankan. Kondisi ini juga membuka ruang bagi pemerintah untuk melanjutkan program pembangunan dan pemulihan ekonomi tanpa menambah beban defisit yang dapat menekan ruang fiskal.(*)

Kategori :