Kejaksaan Agung Mulai Penyelidikan Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek

Selasa 27 May 2025 - 13:57 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Nopriadi

Radarlambar.bacakoran.co -Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi membuka penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang terjadi pada periode 2019 hingga 2023. Fokus kasus ini adalah pada penggunaan anggaran senilai Rp 9,9 triliun dalam program digitalisasi pendidikan.

Peningkatan status penanganan hukum telah dilakukan sejak 20 Mei 2025. Dugaan awal mengarah pada terjadinya kolusi antara pihak internal kementerian dengan pihak swasta. Indikasi permufakatan ini tampak dalam pelaksanaan kegiatan kajian teknis pengadaan peralatan digital untuk pendidikan, yang diduga sengaja diarahkan agar menyimpulkan perlunya penggunaan laptop dengan sistem operasi tertentu.

Kajian teknis tersebut merekomendasikan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook bagi siswa-siswi di seluruh Indonesia. Namun, dari hasil penyidikan sementara, diketahui bahwa sistem operasi tersebut tidak dibutuhkan karena telah terbukti kurang efektif dalam uji coba pada tahun 2019.

Selain hasil uji coba yang tidak memuaskan, pelaksanaan program digitalisasi juga terganjal oleh keterbatasan jaringan internet di sejumlah daerah. Kendati demikian, program tetap dijalankan dengan total anggaran Rp 9,9 triliun, yang berasal dari dua sumber utama, yaitu Rp 3,82 triliun dari alokasi dana satuan pendidikan dan Rp 6,39 triliun dari dana alokasi khusus (DAK).

Penyidikan juga mengungkap bahwa uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook pada tahun 2019 tidak menunjukkan hasil yang efektif. Hal ini memperkuat dugaan bahwa keputusan untuk melanjutkan program digitalisasi dengan sistem tersebut tidak berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Dalam rangka pendalaman kasus, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diketahui sebagai tempat tinggal dua pejabat tinggi di Kemendikbudristek. (*)

Kategori :