PESISIR TENGAH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) di hari libur dan cuti bersama yakni Kamis hingga Sabtu, 8-10 Februari 2024 dan Rabu 14 Februari 2024 tetap membuka layanan bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Medi Nofrianto, S.E, M.M., mendampingi Kadisdukcapil Pesbar, Murliana, S.Sos, M.Sc., mengatakan, walau hari libur dan cuti bersama, pelayanan kependudukan di kantor pelayanan Disdukcapil Pesbar tetap dibuka. Seperti hari ini (kemarin-red) banyak masyarakat yang mengurus dokumen kependudukannya di kantor pelayanan Disdukcapil setempat.
“Sampai saat ini, meski libur namun pelayanan tetap kita buka, bahkan banyak masyarakat yang masih mengurus pembuatan dokumen kependudukan seperti perekaman KTP-el, pembuatan Kartu Keluarga (KK), pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), dan sebagainya,” katanya, Jumat 9 Februari 2024.
Dijelaskanya, dibukanya pelayanan walaupun saat hari libur dan cuti bersama itu dalam rangka memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat, terutama dibidang kependudukan tersebut. Karena memang hingga kini juga masih cukup banyak masyarakat yang belum mengurus dokumen kependudukannya. Untuk itu, diharapkan bagi masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukannya itu bisa datang langsung ke kantor pelayanan Disdukcapil.
“Walaupun dalam kondisi libur, kita tetap melakukan pelayanan. Biasanya saat hari libur seperti sekarang ini memamg banyak masyarakat yang datang untuk mengurus dokumen kependudukan tersebut,” jelasnya.
Diperkirakan, kata dia, karena saat hari libur itu, masyarakat lebih senggang untuk meluangkan waktu dalam mengurus dokumen kependudukanya. Sedangkan, dalam pelayanan Disdukcapil saat hari libu hanya dilakukan di kantor pelayanan saja, dna tidak melakukan pelayanan jemput bola ke setiap Kecamatan seperti yang sebelumnya sering dilakukan tersebut.
“Mudah-mudahan pelayanan kependudukan yang tetap dibuka saat hari libur ini, jumlah masyarakat yang mengurus dokumen kependudukannya juga bisa maksimal, dengan harapan dapat tercapai target, artinya semua warga sudah memiliki dokumen kependudukan,” pungkasnya.(*)