DPR dan Pemerintah Sepakat BP Haji Naik Status Jadi Kementerian Lewat Revisi UU

Jumat 22 Aug 2025 - 15:37 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co.id – DPR RI bersama pemerintah menyepakati perubahan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian. Kesepakatan ini tertuang dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), yang merupakan revisi atas UU Nomor 8 Tahun 2019.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyatakan langkah tersebut sejalan dengan usulan yang sudah lama dibahas parlemen. Menurutnya, transformasi BP Haji menjadi kementerian dianggap lebih efektif dalam menjawab kebutuhan pengelolaan ibadah haji dan umrah, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi.

Namun, Marwan juga menegaskan bahwa kewenangan Kementerian Haji nantinya harus jelas agar tidak tumpang tindih dengan peran Kementerian Agama. Ia menilai, urusan haji dan umrah tetap berada dalam ranah agama, sehingga penting ada pembagian klaster yang tegas antara dua kementerian. DPR menyepakati pasal yang mengatur mekanisme pembagian kewenangan tersebut agar tidak terjadi dualisme dalam pelaksanaan.

Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Haji digelar secara maraton setelah DPR menerima surat presiden (surpres) yang masuk pada pembukaan masa sidang I tahun 2025–2026. Bahkan, rapat hari ini berlangsung di luar jadwal normal, mengingat biasanya hari Jumat dialokasikan untuk kegiatan fraksi.

DPR menargetkan RUU Haji ini dapat segera rampung pada masa sidang kali ini. Target tersebut dipandang mendesak karena pemerintah Arab Saudi meminta kepastian kelembagaan dalam pengelolaan penyelenggaraan haji. Kepastian hukum juga dinilai penting untuk memperkuat diplomasi kuota haji, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperluas ruang kerja sama dengan berbagai otoritas di Timur Tengah.

Dengan pengesahan pasal yang memastikan BP Haji menjadi kementerian, DPR optimistis regulasi baru ini akan membawa peningkatan tata kelola haji dan umrah, serta menjawab kebutuhan umat Islam Indonesia yang jumlahnya terbesar di dunia.(*)

Kategori :