Kejagung Periksa Petinggi Google Indonesia Terkait Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Selasa 07 Oct 2025 - 15:23 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Edi Prasetya

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa petinggi PT Google Indonesia dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Gedung Bundar, pada Senin (6/10).

Saksi yang diperiksa ialah PRA, Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan PT Google Indonesia. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara kasus korupsi pengadaan laptop pendidikan.

Selain PRA, penyidik juga memeriksa sepuluh saksi lain, di antaranya ASN Lembaga Kebijakan dan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP), sejumlah pejabat di Kemendikbudristek, serta perwakilan dari perusahaan rekanan proyek.

Anang menyebut, seluruh saksi diperiksa untuk memperdalam penyelidikan terkait mekanisme pengadaan serta kerja sama dengan pihak ketiga dalam proyek digitalisasi tersebut.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka utama dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp1,98 triliun.

Kerugian itu terdiri dari Rp480 miliar akibat pengadaan Item Software (CDM) serta Rp1,5 triliun akibat dugaan mark up harga laptop Chromebook yang diperuntukkan bagi sekolah-sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Selain Nadiem, empat orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Mulyatsyah (mantan Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021), Sri Wahyuningsih (mantan Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021), Jurist Tan (mantan stafsus Mendikbudristek), dan Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi).

Program digitalisasi tersebut melibatkan pengadaan 1,2 juta unit laptop dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun, namun pelaksanaannya dinilai bermasalah karena banyak perangkat tidak berfungsi optimal di wilayah tanpa jaringan internet.(*)

Kategori :