PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), tahun ini akan melakukan penanganan pada erosi yang terjadi pada dinding Way Krui, di Kecamatan Way Krui.
Plt. Kadis PUPR Pesbar Tanwir, S.E., mengatakan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), kabupaten tahun 2024, Dinas PUPR akan melakukan penanganan pada erosi Way Krui.
“ Tahun ini ada kegiatan untuk penanganan erosi pada dinding Way Krui, hal itu karena memang sudah mendesak untuk dilakukan penanggulangan karena saat debit air meningkat dinding sungai semaijn tergerus,” kata dia.
Dijelaskannya, erosi pada dinding Way Krui tersebut mengancam rumah warga di Pekon Gunungkelama Timur dan areal persawahan di Pekon ulu Krui. Karena itu kegiatan tersebut sudah mendesak.
“ Kemungkinan besar, kegiatan yang kita laksanakan tahun ini untuk penanganan erosi Way Krui itu berada di Pekon Gunungkemala Timur, hal itu karena jarak rumah warga dengan bibir sungai hanya beberapa meter saja,” jelasnya.
Lanjutnya, penanganan pada dinding sungai di kabupaten setempat memang mendesak untuk dilakukan, karena erosi pada dinding sungai masih terjadi pada sejumlah aliran sungai, terutama saat debit air sungai meningkat.
“ Terdapat sejumlah dinding aliran sungai yang mengalami erosi, tapi belum bisa dilakukan penanganan secara menyeluruh, karena keterbatasan yang dimiliki Pemkab Pesbar hingga saat ini,” terangnya.
Menurutnya, kedepan pihaknya akan mengupayakan agar penanganan erosi pada sejumlah aliran sungai dapat dilakukan dengan maksimal, terutama pada aliran sungai yang memang mendesak untuk dilakukan penanganan.
“ Mudah-mudahan kedepannya anggaran kita mencukupi untuk melakukan kegiatan penanganan pada dinding sungai yang mengalami erosi, sehingga rumah warga, areal persawahan dan perkebunan tidak terdampak erosi tersebut,” pungkasnya. (*)