PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kini melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) masih mempersiapkan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga kontrak daerah (TKD) dilingkungan Pemkab setempat.
Kabid Pengadaan dan Informasi Pegawai, Eko Priyanto, S. Kom, mendampingi Kepala BKPSDM Pesbar mengatakan penerbitan SK pengangkatan TKD hingga kini masih dalam proses dalam waktu dekat ditargetkan sudah selesai.
“ Sekarang kami masih memproses penerbitan SK pengangkatan TKD tahun 2024 dilingkungan Pemkab Pesbar, mudah-mudahan sebelum lebaran nanti SK itu sudah diterbitkan,” kata dia.
Dijelaskannya, penerbitan SK pengangkatan TKD sebelum lebaran itu perlu dilakukan, hal itu agar para TKD menerima gaji sebelum lebaran mendatang yang bisa digunakan untuk memenuhi keperluan lebaran.
“ Sampai sekarang para TKD dilingkungan Pemkab Pesbar belum menerima gaji karena belum keluarnya SK pengangkatan untuk tahun 2024, sedangkan pembayaran gaji akan dilakukan oleh BPKAD,” jelasnya.
Menurutnya, jumlah TKD tahun ini kemungkinan besar masih sama dengan tahun 2023 lalu, karena dalam penerbitan SK pengangkatan tahun ini masih berdasarkan data tahun sebelumnya.
“ Termasuk pada TKD yang diangkat menjadi PPPK masih menerima SK TKD hingga mereka menerima SK pengangkatan sebagai PPPK yang juga masih dalam proses,” terangnya.
Sementara itus, untuk pembayaran gaji para TKD dilingkungan Pemkab Pesbar pihaknya belum bisa memastikan akan dilaksanakan kapan, karena merupakan kewenangan dari BPKAD.
“ Para TKD tentu membutuhkan gaji itu untuk kebutuhan lebaran, tapi kita belum tahu kapan akan di bayar dan untuk berapa bulan,” pungkasnya. *