BALIKBUKIT - Dari 131 pekon di Kabupaten Lampung Barat hingga Jumat 19 Juli 2024 terdapat 82 pekon yang belum juga mengajukan usulan untuk pencairan alokasi dana pekon (ADP) triwulan II tahun anggaran 2024 kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP).
Sebanyak 82 pekon tersebut terkesan lambat mengajukan usulan, padahal DPMP telah memberikan deadline paling lambat akhir Juni lalu.
“Baru 49 pekon yang telah mengajukan usulan, yang lainnya belum juga mengajukan,” tegas Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala DPMP Drs. Syaekhhudin, MM, Sabtu 20 Juli 2024.
Fauzan meminta agar Tim Fasilitasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBPekon) Tingkat Kecamatan agar segera memfasilitasi pemerintah pekon di wilayah masing masing untuk pengajuan pencairan ADP triwulan II.
“Kalau semua pekon belum mengajukan usulan ADP triwulan II maka kita belum bisa merekomendasikan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD),” kata dia
“Jadi kita imbau kepada pekon yang belum mengajukan agar segera mengajukan. Makin cepat maka semakin baik,” sambungnya.
Sekadar diketahui, adapun syarat pengajuan pencairan ADP triwulan II tahun anggaran 2024 yaitu melampirkan surat permohonan, surat rekomendasi camat, berita acara verifikasi kecamatan bermaterai 10.000, surat pernyataan pakta integritas peratin materai 10.000.
Selanjutnya, RAB tahun anggaran 2024 yang bersumber dari ADP triwulan II, laporan realisasi sampai dengan triwulan I tahun anggaran 2024, input penatausahaan/laporan via SISKEUDES Online sampai dengan 31 Desember 2023 dan tahap I tahun 2024, serta bukti stor pelunasan pajak kegiatan sampai dengan tahap I DD tahun anggaran 2024. *