Pemkab Segera Tunjuk Pelaksana Tugas Peratin

Kamis 25 Jul 2024 - 18:46 WIB
Reporter : yayan
Editor : mujitahidin

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menyayangkan salah satu Peratin di Kabupaten setempat, yang ditangkap oleh jajaran Kepolisian, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.  Kondisi itu akan menjadi perhatian bersama jajaran Pemerintahan ditingkat Kabupaten hingga Kecamatan.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Pesbar, Drs.Jon Edwar, M.Pd., dikonfirmasi kemarin mengaku, pihaknya telah mendapat informasi mengenai salah satu Peratin di Kecamatan Ngaras diamankan aparat Kepolisian karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Karena itu, Pemkab Pesbar langsung menindaklanjuti dan memerintahkan Camat Ngaras untuk menelusuri kebenarannya.

“Saya sudah minta Camat Ngaras untuk menelusuri kebenarannya, dan jika memang benar yang diamankan karena penyalahgunaan narkotika itu merupakan oknum Peratin, jelas itu sangat fatal,” ungkapnya.

Jon Edwar juga minta Camat Ngaras segera menyampaikan laporan ke Pemkab Pesbar, karena jika itu merupakan oknum Peratin, maka segera ditunjuk Pelaksana tugas (Plt) Peratin, dan sebagai Plt. Peratin akan ditunjuk dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Pemerintahan Kecamatan Ngaras. Sehingga roda Pemerintahan dan juga pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan maksimal.

“ Mengenai jabatan oknum Peratin definitif itu, Pemkab Pesbar masih menunggu kepastian hukum dari Aparatur Sipil Penegak Hukum (APH), bisa saja nanti sanksinya diberhentikan jika terbukti dan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap yang membuktikan bahwa yang bersangkutan bersalah. Bisa saja nanti akan ada Pj.Peratin untuk mengisi jabatan sementara Peratin di Pekon itu,” jelasnya.

Sementara itu, ketika disinggung mengenai dampak ada dugaan kasus penyalahgunaan narkotika yang di lakukan oleh oknum Peratin itu, terutama terhadap anggaran Dana Desa (DD) di Pekon. Menurutnya, hal itu, Pemkab Pesbar akan berkoordinasi dengan seluruh Camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) setempat. Salah satunya untuk memoniroting dan mengevaluasi dengan teliti mengenai penggunaan anggaran dana desa. Bukan hanya di Pekon yang Peratinnya diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika itu saja, tapi diseluruh Pekon.

“ Pemkab Pesbar pasti khawatir akan ada dampaknya, sehingga hal itu harus menjadi pelajaran bersama. Karena itu, dalam waktu dekat ini kita akan bahas bersama,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pesisir Barat (Pesbar), Rabu 24 Juli 2024 kemarin,  mengamankan SI (38) alamat Pekon Sukarame Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesbar, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku diamankan di Pekon Kampungjawa Kecamatan Pesisir Tengah.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K, M.H., mengatakan, pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan itu masih menjabat sebagai Peratin di Pekon Sukarame Kecamatan Ngaras. Dengan adanya penangkapan pelaku itu, pihaknya  menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang terus memberikan dukungan penuh kepada Polres Pesbar. Kedepan tentu diharapkan tindak pidana salah satunya mengenai penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pesbar ini bisa terus diberantas.

“Iya benar, pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu merupakan seorang Peratin. Kita juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang terus memberikan dukungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ungkapnya, Kamis 25 Juli 2024. *

Kategori :