PESISIR TENGAH – Dinas Perikanan (Diskan), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mengimbau seluruh pembudidaya ikan air tawar agar menerapakan cara budidaya ikan yang baik (CBIB).
Kadis Perikanan Pesbar, Armen Qodar, S.P., mengatakan pelaksanaan budidaya ikan air tawar harus dibarengi dengan CBIB yang merupakan bagian dari sistem pengendalian jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan.
“ Cara memelihara ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol sehingga memberikan jaminan keamanan pangan dari pembudidayaan dengan memperhatikan sanitasi, benih, pakan, obat ikan dan bahan kimia serta biologis,” kata dia.
Dijelaskannya, terdapat sejumlah prinsip dalam kegiatan budidaya ikan yang baik, seperti keamanan biologi yakni mencegah atau mengurangi peluang masuknya suatu penyakit ke sistem budidaya dan mencegah penyebarannya dari satu tempat ke tempat lain yg masih beba.
“ Selain itu, kemanan pangan juga perlu diperhatikan, seperti dalam memberikan pakan tidak mengandung bahan kimia berbahay, dan terakhir ramah lingkungan, yakni limbah dari proses budidaya tidak mencemari lingkungan,” jelasnya.
Ditambahkannya, lokasi budidaya harus tidak menimbulkan bahaya keamanan pangan, akibat kondisi sekitar, baik air pasok dan pencemaran udara. Unit usaha budidaya berada pada lingkungan yang sesuai, di mana resiko keamanan pangan dari bahaya kimiawi, biologis dan fisik diminimalisir.
“ Unit Usaha Budidaya didesain dengan baik, dimana tata letak yang dapat meminimalkan resiko yang berhubungan dengan kontaminasi, seperti air yang harus mengalir dan berganti, memiliki fasilitas pembuangan limbah cair atau padat yang di area yang sesuai,” terangnya.
Pihaknya berharap, penerapan budidaya ikan air tawar sesuai CBIB itu dilakukan, sehingga dapat menghasilkan ikan air tawar dengan kualitas yang sehat dan aman.
“ Semoga kedepannya pelaksanaan budidaya ikan air tawar di kabupaten ini bisa lebih baik, sehingga sesuai dengan pelaksanaan budidaya ikan yang seharusnya,” pungkasnya. *