Rp13 Miliar Pajak Rokok dari Pemerintah Provinsi Masuk Kasda

Sabtu 10 Aug 2024 - 20:39 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Budi Setiawan

BALIKBUKIT - Pendapatan daerah bersumber dari dana bagi hasil (DBH) pajak rokok di Kabupaten Lampung Barat telah terealisasi Rp13 miliar lebih.

“Pajak rokok dari pemerintah provinsi telah terealisasi Rp13 miliar lebih dari target Rp25 miliar lebih,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si, Sabtu 10 Agustus 2024. 

Dijelaskannya, untuk DBH dari pemerintah provinsi tahun ini di Kabupaten Lampung Barat ditarget Rp73 miliar lebih namun hingga kini telah terealisasi sebesar Rp36 miliar lebih.

Realisasi DBH sebesar Rp36 miliar lebih itu terdiri dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp12 miliar lebih dari target Rp11 miliar lebih, bagi hasil dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp2 miliar lebih dari target Rp11 miliar lebih, bagi hasil dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp8 miliar lebih dari target Rp22 miliar lebih.

BACA JUGA:Berhasil Juara 1 KSM Tingkat Provinsi, 2 Pelajar MAN 1 Lampung Barat Melaju Ke Tingkat Nasional

Kemudian, dana bagi hasil dari pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan (PAP) telah terealisasi Rp148 juta lebih ditarget Rp246 juta lebih serta untuk bagi hasil pajak rokok telah terealisasi Rp13 miliar lebih dari target Rp25 miliar lebih.

"Jadi ada lima sumber pendapatan dari dana bagi hasil pajak dari provinsi," kata dia. 

Okmal berharap dengan adanya realisasi DBH dari provinsi sebesar Rp13 miliar itu maka akan menambah pendapatan daerah.

“Kita berharap pemerintah provinsi dapat merealisasikan DBH untuk tahun ini di Kabupaten Lampung Barat, hal ini dalam rangka menambah pendapatan daerah,” pungkas dia. (lusiana) 

Kategori :