Pendataan Objek Pajak di Batuketulis Rampung

Senin 02 Sep 2024 - 21:10 WIB
Reporter : Lusiana Purba

BALIKBUKIT - Kegiatan pendataan dan pemutahiran objek pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun ini dilaksanakan di Kecamatan Batuketulis.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ir. Okmal, M.Si   mengungkapkan sebelum melakukan pendataan dan pemutahiran objek pajak, pihaknya telah memberikan penyuluhan kepada pihak kecamatan, pekon dan para pemangku. “Pendataan dan pemutahiran objek pajak tersebut melibatkan sebanyak 60 Pemangku yang ada di kecamatan setempat, dan saat ini telah selesai,” ujar Okmal.

Untuk pengambilan hasil pendataan, kata dia, pihak kecamatan membuat jadwal untuk pengambilan hasil pendataan. “Jadi nanti kita akan turun langsung kelapangan untuk mengambil hasilnya dan nanti data tersebut harus dikoreksi apa sudah benar atau belum,” kata dia

Untuk kegiatan pendataan dan pemutahiran OP dilaksanakan di 10 pekon di Kecamatan Batuketulis. Adapun jumlah OP pada tahun 2023 lalu sebanyak 6.362 dengan rincian Pekon Argomulyo sebanyak 1.265 OP, Pekon Batukebayan 437 OP, Pekon Atarbawang sebanyak 745 OP serta Pekon Campangtiga 623 OP.

Kemudian, Pekon Luas 429 OP, Pekon Bakhu 842 OP, Pekon Way Ngison 491 OP, Pekon Kubulikujaya 812 OP, Pekon Sumberrejo 245 OP dan Pekon Atarbawang 473 OP.   “Tujuan dilaksanakan pendataan dan pemutahiran OP baru ini adalah untuk meningkatkan jumlah OP guna menambah potensi pendapatan bagi daerah khususnya yang bersumber dari bidang perpajakan,” beber Okmal.

Pihaknya berharap melalui kegiatan pendataan dan pemutahiran objek pajak baru tersebut, jumlah OP PBB-P2 kedepan akan meningkat sehingga pendapatan dari PBB-P2 di Kabupaten Lampung Barat juga akan meningkat. (lusiana)

Kategori :