Sekdaprov Fahrizal Darminto Lantik 23 Pejabat Fungsional

Selasa 03 Sep 2024 - 17:41 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Nopriadi

Radarlambar.bacakoran.co  - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, melantik 23 pejabat fungsional dilingkungan Pemprov Lampung, di Gedung Pusiban, pada Selasa 3 Agustus 2024.

Dengan dilantiknya, 23 pejabat fungsional berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3055/M/VI.04/2024 tersebut, Fahrizal Darminto meminta agar para pejabat memiliki integritas yang tinggi dan kuat.

Menurutnya, pentingnya peran pejabat fungsional dalam mendukung keberhasilan organisasi, karena jabatan fungsional memiliki peran, yang sangat penting dalam mendukung keberhasilan.

"Kita ibaratkan rumah sakit, memberikan pelayanan adalah dokter perawat dan bidan, begitu juga dengan pejabat fungsional, di lingkungan pemerintahan, adalah penggerak pelayanan, kepada masyarakat,” ujar Fahrizal.

Ia juga menekankan bahwa pejabat fungsional, harus mampu bekerja sama dengan berbagai pihak. Menjalin komunikasi yang baik dengan rekan kerja, atasan, dan mitra kerja lainnya.

”Saya menekankan pentingnya kompetensi dalam menjalankan tugas sebagai pejabat fungsional.  Ada tiga kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap pejabat fungsional, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosio-kultural. Ketiga kompetensi ini harus dikembangkan secara berkelanjutan agar kita dapat menjalankan tugas dengan baik," tandasnya. (*)

Kategori :