13 Pekon Belum Ajukan Usulan ADP Triwulan III
Fauzan Kabid Pemerintahan Pekon DPMP Lampung Barat--
BALIKBUKIT - Alokasi dana pekon (ADP) triwulan III di Kabupaten Lampung Barat hingga kini belum terserap 100 persen. Itu karena masih ada belasan pekon lagi yang belum mengajukan usulan untuk pencairan anggaran ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP).
“Dari 131 pekon di Kabupaten Lampung Barat hingga Minggu 3 November 2024, masih ada 13 pekon lagi yang belum mengajukan usulan,” ungkap Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala DPMP Bulki, S.Pd., Minggu 3 November 2024.
Dijelaskannya, dari 131 pekon, 99 pekon sudah direkomendasikan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), 19 pekon masih dalam proses verifikasi dan 13 pekon belum mengajukan usulan pencairan ADP.
“Kita sudah mengimbau kepada pekon agar segera mengajukan usulan pencairan ADP triwulan III, itu mengingat saat ini telah memasuki bulan November,” kata dia.
Sekadar diketahui, Adapun syarat pengajuan pencairan ADP triwulan III tahun anggaran 2024 yaitu melampirkan surat permohonan, surat rekoemndasi camat, berita acara verifikasi kecamatan bermaterai 10.000 serta surat pernytaan pakta integritas peratin materai 10.000.
Kemudian, RAB tahun anggaran 2024 yang bersumber dari ADP triwulan III, laporan penggunaan ADP triwulan II, foto copy buku rekening yang dilegalisir peratin, fotocopy NPWP yang dilegalisir peratin, foto copy KTP peratin dan bendahara pekon yang dilegalisir camat, serta bukti setor pajak atas dana desa tahun anggaran 2024, menyampikan FC dan PDF laporan ikhtisar semester 1 tahun anggaran 2024, serta inout penatausahaan/laporan via Siskeudes Online sampai dengan 31 Agustus 2024. *