Pj Peratin Cabut Keputusan, Batalkan Pemberhentian 19 Aparatur Buaynyerupa

DIBATALKAN : Pj Peratin Buaynyerupa Toaddin akhirnya membatalkan SK Pemberhentian terhadap 19 aparatur pekon setempat. Foto Dok --

Diketahui sebelumnya, tidak ada angin, tidak ada hujan tiba-tiba sebanyak 19 Aparatur Pemerintahan Pekon Buaynyerupa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat mulai dari juru tulis (jurtul), Kepala Seksi (Kasi), Kepala Urusan (Kaur) hingga kepala pemangku diberhentikan secara serentak oleh Penjabat (Pj) Peratin Buaynyerupa Toaddin, S.Sos., yang baru saja dilantik.

Mirisnya, pemberhentian aparatur pekon itu dilakukan ditengah suasana gembira aparatur pekon dalam menyambut sosok pimpinan baru di hari pertama kerjanya pada Senin (5/12).

Suasana gembira itu sontak berubah menjadi suasana yang penuh kekecewaan, karena Pj Peratin langsung mengumumkan SK Pemberhentian sebanyak 19 aparatur pekon yang tertuang dalam Surat Keputusan Pj Peratin Buaynyerupa nomor 141/KEP/18.04.11.03/2023 tentang pemberhentian aparatur Pekon Buaynyerupa. (edi/haris)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan