Harga Properti Tak Terjangkau, Indonesia Termasuk Negara dengan Rumah Termahal
Ilustrasi properti. Foto/CNBC--
Radarlambar.bacakoran.co- Harga properti semakin sulit dijangkau di berbagai negara, dan Indonesia tidak terkecuali. Laporan terbaru dari Bestbrokers.com mengungkapkan bahwa Indonesia termasuk dalam daftar negara dengan harga rumah yang paling tidak terjangkau pada 2024.
Berdasarkan perbandingan harga rumah per meter persegi dengan pendapatan rata-rata penduduk, Indonesia menempati posisi keempat setelah Turki, Nepal, dan India.
Laporan ini mencatat bahwa rasio harga rumah di Indonesia terhadap pendapatan rata-rata mencapai 48,35%. Artinya, harga rumah di Indonesia hampir setengah dari pendapatan tahunan rata-rata warganya.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun banyak program pembiayaan seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), harga rumah tetap menjadi tantangan besar bagi masyarakat untuk bisa memiliki properti sendiri.
Turki: Negara dengan Harga Rumah Termahal
Turki menempati posisi pertama dalam daftar negara dengan harga rumah termahal, dengan rasio harga rumah terhadap pendapatan rata-rata mencapai 81,45%. Faktor utama yang mempengaruhi tingginya harga rumah di Turki adalah inflasi yang diperkirakan akan tetap tinggi hingga 2024. Ini menyebabkan harga properti terus merangkak naik, meski pendapatan masyarakat tidak sebanding dengan kenaikan harga tersebut.
Korea Selatan: Negara Maju dengan Harga Properti yang Tak Terjangkau
Menariknya, Korea Selatan, yang dikenal sebagai negara maju di Asia, juga muncul dalam daftar ini. Korea Selatan menempati posisi kesembilan dengan rasio harga rumah terhadap pendapatan rata-rata mencapai 38,71%.
Meskipun inflasi di negara ini tidak terlalu tinggi, harga riil properti di Korea Selatan sangat mahal, dengan biaya per meter persegi mencapai USD 10.318,46. Sementara itu, pendapatan rata-rata tahunan penduduk Korea Selatan hanya sekitar USD 26.653, jauh lebih rendah dari harga properti yang ada.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa meskipun negara-negara ini memiliki pertumbuhan ekonomi yang baik, ketimpangan antara harga properti dan pendapatan tetap menjadi tantangan besar, terutama bagi kelas menengah ke bawah.
Di Indonesia, selain rasio harga rumah yang tinggi, banyak masyarakat yang kesulitan untuk mengakses fasilitas KPR dengan bunga yang terjangkau.
Berdasarkan laporan ini, pemerintah dan sektor properti perlu memikirkan solusi yang lebih efektif untuk membantu masyarakat dalam memiliki rumah, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global dan inflasi yang semakin tinggi.
Melihat kondisi ini, dibutuhkan kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah, agar mereka bisa mengakses rumah yang layak dengan harga yang wajar.
Harga rumah yang terus meningkat dan tidak sebanding dengan pendapatan masyarakat menjadi perhatian serius dalam menciptakan pemerataan kesejahteraan di berbagai negara, termasuk Indonesia.(*)