Terungkap Kondisi Annar Salahuddin Sampetoding, Tersangka Otak Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Annar Salahuddin Sampetoding, yang terlibat sebagai otak dari sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar, kini berada dalam kondisi yang cukup memprihatinkan. --

Radarlambar.bacakoran.co -Annar Salahuddin Sampetoding, yang terlibat sebagai otak dari sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar, kini berada dalam kondisi yang cukup memprihatinkan. Tersangka utama dalam kasus tersebut diketahui tengah dirawat di ruang VVIP Rumah Sakit Bhayangkara Makassar setelah kesehatannya menurun usai ditetapkan sebagai tersangka.

Kondisi Kesehatan Annar
Menurut informasi dari Tribun Timur, Annar Sampetoding dirawat di ruang VVIP di lantai empat rumah sakit yang dilengkapi dengan fasilitas lengkap seperti AC, sofa, televisi, kulkas, dan wifi, mirip dengan fasilitas di hotel bintang 3. Ia dijaga oleh perawat khusus dan ditemani oleh keluarga serta pengacara.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Annar mengeluh lemas dan dibawa ke rumah sakit pada Sabtu (28/12). Kesehatannya dilaporkan terus menurun, dan ia semakin kurus dengan perubahan yang terlihat jelas di bagian pipi. Pengacara Annar, Saparuddin Boy, mengungkapkan bahwa kondisi fisik Annar sangat berbeda dibandingkan saat pertama kali ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari yang lalu.

Annar mengalami penurunan kesehatan yang signifikan, dengan laporan bahwa ia telah dibantar akibat masalah jantung dan prostat. Hanya keluarga dekat dan pengacara yang diizinkan untuk membesuknya, sementara empat anggota Polisi berjaga di luar ruangan VVIP tempat Annar dirawat selama 24 jam.

Proses Hukum Tetap Berlanjut
Meski dalam kondisi sakit, pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap Annar tetap berjalan. Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Annar syok setelah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama. Meskipun begitu, proses hukum tidak terhenti dan Annar tetap menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pakar hukum dari Universitas Hasanuddin Makassar, Prof. Amir Ilyas, menegaskan bahwa meskipun tersangka dalam kondisi sakit, proses penyidikan dan penahanan tetap dapat dilanjutkan. Namun, jika kondisi kesehatan tersangka mengancam jiwa, penahanan dapat dihentikan sementara untuk perawatan medis.(*)

Peran Annar dalam Sindikat Uang Palsu
Annar Sampetoding, bersama dengan Andi Ibrahim, yang merupakan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, diketahui sebagai aktor utama dalam pencetakan dan peredaran uang palsu. Dalam rilis akhir tahun yang disampaikan oleh Kombes Pol Dedi Supriyadi dari Polda Sulsel, Annar disebut sebagai inisiator, pemodal, serta penyedia mesin untuk pencetakan uang palsu yang sangat mirip dengan uang asli. Mesin uang palsu yang digunakan dalam operasi ini disponsori oleh Annar Sampetoding, meskipun Andi Ibrahim sebagai dosen PNS sudah memiliki gaji tetap yang cukup besar.

Polda Sulsel menyatakan bahwa uang palsu yang dibuat oleh keduanya sangat mirip dengan uang asli Bank Indonesia, hingga masyarakat awam pun sulit membedakannya. Sindikat ini telah beroperasi sejak 2022 dan menghasilkan uang palsu yang beredar di wilayah Makassar.

Ancaman Hukum
Annar Sampetoding dan Andi Ibrahim dapat dikenakan pasal-pasal terkait pencetakan dan peredaran uang palsu, dengan ancaman hukuman penjara 10 hingga 15 tahun, atau bahkan hukuman seumur hidup jika terbukti sebagai penyedia alat dan bahan baku uang palsu. Selain itu, kedua tersangka juga dapat dijerat dengan Pasal 55 KUHP terkait delik penyertaan.

Dengan kondisi yang masih memburuk, pihak berwenang tetap berkomitmen untuk melanjutkan proses hukum terhadap Annar dan rekan-rekannya dalam sindikat uang palsu ini.

Kesimpulan
Meskipun dalam kondisi kesehatan yang menurun, Annar Sampetoding tetap harus mempertanggungjawabkan perannya dalam sindikat uang palsu yang telah meresahkan masyarakat. Proses hukum terus berlangsung, dan para tersangka diharapkan menerima hukuman sesuai dengan perbuatannya. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati agar tidak terkecoh dengan uang palsu yang beredar. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan