TAHUN 2024 Tujuh Perda Resmi Diundangkan

Ilustrasi Peraturan Daerah (Perda)-----
BALIKBUKIT – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Bagian Hukum Setdakab mencatat selama tahun 2024, terdapat tujuh Peraturan Daerah (Perda) telah resmi diundangkan.
Kabag Hukum Setdakab Lampung Barat Sarjak, S.H., mengungkapkan, ketujuh Perda yang diundangkan meliputi berbagai bidang yang sangat penting untuk pengelolaan daerah. “Dengan telah diundangkannya tujuh Perda tersebut, itu menandai komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat regulasi yang bertujuan untuk mendukung pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kata Sarjak, Minggu (5/1/2025)
Sarjak memaparkan, ketujuh perda yang diundangkan yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Perda ini menjadi landasan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, Perda ini mengatur tentang pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah pada tahun anggaran sebelumnya, yang bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Lalu, Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah Tahun 2024, Perda ini mencakup perubahan anggaran daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan selama tahun berjalan.
Selanjutnya, kata dia, Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Perda ini mengatur tentang perencanaan pembangunan jangka panjang yang akan menjadi acuan dalam pembangunan wilayah Lampung Barat ke depan.
Kemudian, Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang penambahan penyertaan modal pada PT Bank Lampung Tahun 2024-2029, dimana Perda ini mengatur terkait penambahan penyertaan modal pada Bank Lampung, serta Perda Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Perusahaan Persero Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Lampung Barat.
Terakhir, Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun 2025, dimana Perda ini mengatur anggaran daerah untuk tahun mendatang, dengan fokus pada program-program pembangunan yang akan dilaksanakan untuk kemajuan daerah.
“Selain Perda, pemerintah daerah juga telah menerbitkan 32 Peraturan Bupati (Perbup),” kata dia
Kata dia, Peraturan Bupati adalah instrumen penting dalam memastikan pelaksanaan Perda berjalan dengan baik. Perbup adalah peraturan perundang-undangan yang bersifat pengaturan dan ditetapkan oleh Bupati untuk menjalankan kewenangan daerah.
“Perbup menjadi acuan bagi birokrasi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan dan program yang telah disepakati. Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berkomitmen untuk terus memperbaharui regulasi guna meningkatkan kualitas layanan publik, serta mempercepat proses pembangunan yang berkelanjutan di daerah,” ujar dia
Ia berharap dengan adanya Perda dan Perbup yang baru, diharapkan dapat mendukung transparansi, efisiensi dan kemajuan dalam pemerintahan Lampung Barat serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. *