Mendes Yandri Soroti Dugaan Pemerasan Kepala Desa, Minta Kejaksaan dan Polri Bertindak

Mendes PDT Yandri Susanto meminta Kejaksaan dan POLRI tindak lanjuti dugaan pemerasan terhadap kepala desa-instagram@kemendespdt-

Yandri memberi contoh, beberapa kepala desa mengklaim telah membeli 10 ribu bibit jagung dengan dana desa, padahal kenyataannya hanya 1.000 bibit yang dibeli. 

"Itu jelas pemanfaatan dana desa secara fiktif," tegas Yandri. 

Oleh karena itu, Yandri meminta Polri dan Kejaksaan Agung untuk turut mengawasi penggunaan dana desa agar tidak ada lagi penyalahgunaan.

Kerja sama antara Kemendes PDT, Polri, dan Kejaksaan Agung diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa, serta mengatasi masalah pemerasan yang mengganggu kinerja kepala desa. 

Dengan upaya ini, diharapkan pembangunan desa di Indonesia bisa berjalan lebih transparan, efisien, dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan