Media Asing Soroti Pengesahan RUU TNI di Indonesia yang Kontroversial

Sejumlah media luar negeri menyoroti pengesahan revisi Undang-Undang TNI atau revisi UU TNI menjadi undang-undang oleh DPR RI. Foto/CNN Indonesia.--
Radarlambar.bacakoran.co- Sejumlah media internasional menyoroti pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh DPR RI yang dinilai kontroversial. Media Singapura, Channel News Asia (CNA), melaporkan bahwa perubahan ini membuka lebih banyak peluang bagi prajurit aktif untuk mengisi jabatan sipil.
CNA menyoroti kekhawatiran publik bahwa langkah ini bisa mengembalikan Indonesia ke masa di mana militer mendominasi urusan sipil, merujuk pada situasi semasa Orde Baru di bawah Presiden Soeharto.
Media Singapura lainnya, The Straits Times, juga menyoroti poin-poin krusial dari revisi tersebut, khususnya soal perluasan kewenangan prajurit aktif di jabatan sipil. Sebelumnya, militer hanya bisa mengisi posisi di 10 lembaga seperti BIN, Basarnas, dan BNN.
Kini, jumlahnya bertambah menjadi 14, termasuk Kejaksaan Agung, BNPB, dan BNPT. Media ini juga menyoroti perubahan usia pensiun bagi prajurit sesuai pangkat, serta kekhawatiran masyarakat tentang kembalinya praktik dwifungsi militer.
Media Malaysia, The Star, mengulas kecaman dari kelompok HAM atas potensi penyalahgunaan kekuasaan dan impunitas prajurit di jabatan sipil.
The Star juga mengabarkan adanya aksi protes mahasiswa yang mendirikan kemah di sekitar gedung DPR untuk menolak revisi ini dan menuntut pengembalian jabatan sipil sepenuhnya kepada warga sipil.
Sementara itu, Reuters menyoroti reaksi masyarakat sipil yang khawatir perubahan ini mengembalikan Indonesia pada bayang-bayang masa lalu yang otoriter. Media asal Inggris itu juga mengangkat pernyataan warga yang menilai langkah ini sebagai kemunduran dari semangat reformasi yang diusung sejak 1998.
Pengesahan revisi UU TNI ini menjadi sorotan karena dianggap berpotensi mengaburkan batas antara militer dan ranah sipil di tengah upaya Indonesia mempertahankan sistem demokrasi yang kuat pascareformasi.(*)