Israel Izinkan Lebih dari 1.000 Jamaah Yahudi Masuk Masjid Al-Aqsa: Sebuah Perubahan Kebijakan yang Kontrovers

Masjid Al Aqsa di Yerusalem-pixabay.com-

Radarlambar.bacakoran.co - Pada Rabu, 16 April 2025, Israel mengizinkan lebih dari 1.000 jamaah Yahudi untuk memasuki Masjid Al-Aqsa, dengan sekitar 180 di antaranya diberi izin untuk berdoa di dalamnya untuk pertama kalinya. Langkah ini mencatat perubahan signifikan dalam kebijakan Israel yang sebelumnya hanya memperbolehkan maksimal 30 warga Yahudi untuk memasuki situs tersebut pada satu waktu.

 

Masjid Al-Aqsa, yang juga dikenal sebagai Temple Mount dalam agama Yahudi, telah menjadi pusat kontroversi dalam hubungan Israel dengan Palestina. Tempat suci ini ditaklukkan oleh Israel dalam Perang 1967, dan sejak itu, statusnya tetap menjadi wilayah pendudukan yang diakui secara internasional. Wilayah ini berada di bawah pengelolaan Wakaf Islam, yang mengawasi Al-Aqsa.

 

Menurut laporan dari Middle East Eye, sekitar 1.200 warga Yahudi Israel mengunjungi Temple Mount pada hari tersebut. Ini bertepatan dengan dimulainya liburan Paskah Yahudi, yang telah menyaksikan lebih dari 4.000 orang mengunjungi situs tersebut sejak akhir pekan sebelumnya. Polisi Israel mengonfirmasi bahwa jumlah pengunjung yang diizinkan masuk ke lokasi tersebut sudah dihitung dengan cermat, dengan batasan rombongan yang ditentukan untuk memastikan keselamatan dan ketertiban publik.

 

Namun, tindakan ini memicu kecaman dari berbagai pihak, terutama dari komunitas Muslim. Ribuan jamaah Yahudi tampak merayakan kedatangan mereka dengan tarian dan perayaan di Gerbang Singa yang mengarah ke Kota Tua Yerusalem, sementara jamaah Muslim dilarang memasuki masjid pada hari itu. Aouni Bazbaz, direktur urusan internasional di Wakaf, menyebut kejadian tersebut sebagai pemandangan yang menakutkan dan mengungkapkan kekhawatirannya atas meningkatnya jumlah pemukim yang memasuki lokasi tersebut.

 

Sejarah panjang ketegangan di Temple Mount berlanjut dengan protes dari kelompok Yahudi Ortodoks, yang menuntut hak untuk beribadah di situs tersebut. Meskipun Kepala Rabbi Yerusalem telah lama menyatakan larangan ibadah Yahudi di Al-Aqsa, banyak kelompok Yahudi menentang larangan ini dan menganggapnya sebagai tindakan diskriminatif.

 

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah berulang kali menegaskan bahwa status quo di Temple Mount tidak akan berubah. Ia merujuk pada dekrit Ottoman tahun 1757, yang melarang non-Muslim beribadah di Masjid Al-Aqsa dan memberi hak kepada orang Yahudi untuk berdoa di Tembok Barat.

 

Langkah terbaru ini menambah ketegangan di kawasan yang sudah tegang dan meningkatkan perhatian internasional terhadap masa depan situs-situs suci yang sangat dihormati oleh kedua pihak, baik Yahudi maupun Muslim. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan